Kejanggalan Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Sudah Berlangsung Lama
Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Cangkrukan Menko Polhukam bertajuk, “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju”, dipantau di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, dari Jakarta, Selasa (28/2/2023
MerahPutih.com - Harta kekayaan Kepala Bagian Umum nonaktif Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo menuai sorotan publik.
Harta Rafael Alun menjadi sorotan seiring dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina atau David Ozora.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, kejanggalan harta Rafael Alun Trisambodo sudah sejak lama.
Baca Juga:
Korban Kekerasan Anak Pejabat Pajak Alami Trauma di Kepala
Menurut dia, PPATK juga sudah mengirimkan surat kepada KPK mengenai dugaan adanya pencucian uang dan proses mendapat harta secara tidak sah yang dilakukan Rafael Alun.
"Terkait dengan ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan dan sejak tahun 2012," papar Mahfud MD kepada wartawan usai menjenguk David Latumahina di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Mahfud mengatakan, laporan atas kejanggalan harta Rafael Alun saat itu tidak ditindaklanjuti karena dinilai bukan kasus prioritas.
Mahfud mengaku telah menghubungi KPK untuk membuka kembali kejanggalan Rafael yang sudah ada sejak 2012.
Mahfud juga meminta KPK meneliti harta Rafael Alun termasuk sumber hartanya.
Ia menegaskan, tindakan ini bukan karena benci ataupun dendam, melainkan demi penegakan hukum.
Baca Juga:
Perilaku Keluarga dan Pejabat Pajak Melukai Rasa Keadilan Masyarakat
Mahfud menyatakan, kasus ini juga untuk mengingatkan masyarakat agar mengurangi gaya hidup hedonisme dan menyalahgunakan kekuasaan.
"Kami mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya dan memanfaatkan kesempatan," ujarnya.
Meski demikian, Mahfud MD menjelaskan terkait harta janggal Rafael ini masih berstatus dugaan.
Untuk itu, Mahfud meminta semua pihak, termasuk KPK bertindak profesional.
"Kita tegaskan sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan, kesangkaan itu, nanti kita lihat karena mesti profesional dan harus profesional," tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
Klub Motor Gede Pegawai Pajak Resmi Bubar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden