Kebocoran Data Kerap Terjadi, Cak Imin Sebut Kemenkominfo Belum Canggih


Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kasus kebocoran data belakangan semakin mengkhawatirkan dan sering terjadi. Kondisi itu, menjadi urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data untuk segera disahkan.
"Sekali lagi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi harus diperkuat lagi," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dalam keterangannya, Jumat (9/9).
Baca Juga:
Marak Kebocoran Data, Simak Tips Melindungi Data Pribadi
Pria yang akrab dipanggil Cak Imin mempertanyakan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dinilai paling bertanggungjawab atas bocornya informasi pribadi ini. Apalagi, kasus kebocoran data sudah kerap terjadi.
"Yang kedua Kominfo ini belum canggih berarti, belum bisa melindungi (data) warganya. Karena itu Kominfo ini harus melindungi warganya melalui berbagai cara teknologi yang bisa dipilih," katanya.
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini juga mendorong pemerintah untuk serius menangani kasus kebocoran data. Caranya, Indonesia harus upgrade teknologi yang lebih canggih agar kasus tersebut tidak terulang.
"Saya kira harusnya kita punya teknologi untuk menangani itu agar tidak ada kebocoran. Saya minta kepda Menteri Kominfo benar-benar mengatisipasi secara teknologi. Sementara masyarakat harus menjaga data pribadinya betul-betul supaya tidak mudah diakses," terangnya.
Melihat intensitas kebocoran data masyarakat dalam jumlah yang begitu besar, Cak Imin canggung menyebutnya sebagai darurat.
"Ini darurat. Cari pakar-pakar teknologi karena ini harus dihadapi dengan kunci teknologi," katanya.
Terhitung sejak awal 2021 hingga saat ini, setidaknya ada 11 kasus dugaan kebocoran data, antara lain data BPJS pada Mei 2021, data BRI Life pada Juni 2021, data eHAC pada Juli 2021, sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo, data nasabah Bank Jatim, hingga data KPAI.
Terbaru, kebocoran kembali terjadi dan kali ini menimpa 3.000 pegawai negeri sipil (PNS) Indonesia. Kejadian tersebut terjadi berselang beberapa hari dari dugaan kebocoran data registrasi SIM Card.
Pada akhir bulan lalu, data PLN dan Indihome juga diduga bocor. Dilaporkan terdapat 17 juta data pelanggan PLN yang diduga bocor dan dijual.
Dalam penelusurannya hingga Sabtu (20/8) pukul 13:00 WIB sistem data pelanggan aktual PLN dilaporkan aman dan tidak dimasuki pihak luar.
Data Indihome yang bocor diduga 26 juta browsing history bersama dengan nama dan NIK yang bocor. Namun menurut pihak Telkom tidak ada kebocoran data pelanggan Indihome. (Pon)
Baca Juga:
RUU Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Jadi Solusi Banyaknya Kebocoran Data
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik

Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh

Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum

Legislator Gerindra Dukung Pemutakhiran DTSN Pemerintah

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding

Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK

Sekolah Rakyat Akan Difokuskan Kembangkan Bakat Siswa, Dibebaskan Buat Berekpresi
