Kasus Anak Akidi Tio di Polda Metro Tak Berhubungan dengan Sumbangan Rp 2 Triliun

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/FIanda Sjofjan Rassat)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya mengklarifikasi soal adanya laporan yang menjerat anak dari Akidi Tio, Heryanty. Heryanty dilaporkan oleh rekan kerjanya, Ju Bang Kioh atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada Februari 2020 lalu.
"Sudah diundang klarifikasi tapi tidak hadir, dan dari hasil gelar perkara naik statusnya terlapor menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (3/8).
Baca Juga
Penanganan COVID-19 Terusik Gegara Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Gubernur Sumsel: Bikin Gaduh
Dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal dari kerjasama di beberapa bisnis yang dilakukan keduanya sejak 2018 lalu. Namun, sejak awal 2020 Heryanty tidak memberikan hasil dari kerjasama bisnis tersebut, sehingga dilaporkan ke polisi.
"Ada kerjasama untuk orderan songket, orderan AC dan interior dengan total uang yang dihasilkan Rp 7,9 miliar. Namun, sejak awal 2020 pelapor terus menagih janji (uang) tapi tidak dipenuhi terlapor," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, dana sebesar Rp7,9 miliar tersebut telah dikembalikan sebanyak Rp 1,3 miliar secara bertahap. "Tapi sampai dengan terakhir, pelapor kemudian mencabut laporan pada 28 Juli 2021 dalam bentuk pengiriman surat untuk pencabutan laporan," tuturnya.
Yusri menegaskan pihaknya akan kembali memanggil pelapor Ju Bang Kioh untuk mengetahui motif dibalik pencabutan laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Heryanty.
Baca Juga
Unsur Pidana Dugaan Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Terpenuhi, Polisi Cari Motifnya
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyangkut-pautkan masalah sumbangan Rp2 triliun yang terjadi di Sumatera Selatan dengan kasus ini. Pasalnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan sudah terjadi sejak 2020 lalu.
"Tapi yang perlu ditegaskan, laporan ini sejak Februari 2020 tentang laporan penipuan dan penggelapan tolong jangan disangkutpautkan dengan masalah yang terjadi di Sumsel. Karena sekali lagi, ini memang sudah terjadi sejak tahun 2020," tutupnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
