Kabur dari Lapas Tangerang, Napi asal Tiongkok Diburu sampai Hutan Belantara
Cai Changpan, napi kabur dari Lapas Tangerang. (Dok. Istimewa)
MerahPutih.com - Hampir tiga pekan berlalu, Cai Changpan, narapidana yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, belum tertangkap. WN Tiongkok itu diyakini masih bersembunyi di kawasan Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan ada lima tim gabungan yang melakukan pencarian Cai Changpan di hutan tersebut. Tim gabungan di-back up oleh anggota Brimob.
"Memang dia sempat keluar di salah satu desa di dekat situ untuk membeli makanan, kemudian dia masuk lagi. Makanya kita perluas pencarian di-back up Brimob," kata Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/10).
Baca Juga
Kejanggalan di Balik Kaburnya Terpidana Mati asal Tiongkok dari Lapas Tangerang
Area pencarian pun kini diperluas untuk mempersempit ruang gerak Cai Changpan. Saat ini tim masih menyisir kawasan dalam hutan.
"Kita sekarang memperluas lagi pencarian jejak ini di daerah Desa Babakan, pertama Desa Babakan, kemudian Pasir Madang, dan juga daerah Pasar Rebo. Jadi kita perluas tim ke sana untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," ungkap Yusri.
Menurut Yusri, kejanggalan yang ditemukan penyidik kepolisian antara lain tidak terdeteksinya kegiatan penggalian Cai yang berlangsung selama delapan bulan oleh petugas Lapas.
"Seperti apa kejanggalannya? Yang pertama dia sudah melakukan atau membuat lubang ini 8 bulan yang lalu, dia berupaya untuk melarikan diri," kata Yusri.
Kemudian ada sejumlah barang yang tidak lazim ditemukan di dalam lapas antara lain pompa air yang digunakan terpidana untuk menguras air didalam terowongan yang digunakan untuk melarikan diri. Selain pompa air, petugas juga turut menemukan barang seperti cangkul kecil dan obeng yang digunakan oleh terpidana untuk membuat terowongan.
"Ada beberapa peralatan yang memang dia gunakan untuk melubangi tempat pelariannya yang memang diameternya pertama 2 meter ke bawah, kemudian 30 meter lebih sampai ke gorong-gorong di luar dari lapas ini, seperti cangkul kecil kemudian juga obeng, bahkan membeli alat penyedot air atau pompa air," tambahnya.
Kemudian berdasarkan penyelidikan petugas, Yusri mengatakan ada dua oknum petugas lapas yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan.
Terduga pertama diketahui berinisial S yang bertugas sebagai sipir, sedangkan satu orang lainnya juga berinisial S berstatus sebagai PNS lapas. Keduanya diduga turut membantu Cai Changpan membeli peralatan untuk membuat terowongan yang digunakan untuk kabur.
"Peran kedua duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia (oknum petugas lapas) yang membantu untuk membelikan peralatan peralatan, salah satunya adalah pompa air ini," ujar Yusri.
Penyidik kepolisian hari ini rencananya akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan status hukum dua oknum petugas lapas tersebut.
"Kedua orang ini sementara menjadi saksi tapi rencana kita lakukan gelar perkara ya untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," pungkasnya.
Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas. Pihak kepolisian juga telah memeriksa 14 orang saksi terkait pelarian terpidana berkebangsaan Tiongkok itu.
Baca Juga
Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Pernah Ikut Pendidikan Militer di Tiongkok
Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72