Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Capai 27 Hari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 September 2023
Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Capai 27 Hari

Penandatanganan SKB penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024, di Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memutuskan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 total berjumlah 27 hari.

“Sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (12/9).

Muhadjir mengatakan, penetapan jumlah libur di tahun 2024 yang diputuskan hari ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk merancang aktivitasnya di tahun depan.

Baca Juga:

Beda Generasi, Beda Pula Referensi Liburannya

“Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat keluarga para pelaku ekonomi para pelaku wisata dan juga sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024,” pesan Muhadjir.

Muhadjir juga berharap, penentuan jumlah hari libur dapat dipergunakan bagi tiap kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program program kerja selama tahun 2024.

“Penetapan jumlah hari libur nasional dan libur Jadi pertama tahun 2024,” jelas dia.

Pemerintah juga mengubah istilah libur kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Selanjutnya Kementerian Agama akan menyiapkan peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur tersebut.

Kemenag menyatakan, perubahan nomenklatur ini adalah usulan yang disampaikan umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.

Baca Juga:

Ribuan Orang Berwisata di Bantul Saat Libur Hari Kemerdekaan

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:

Libur nasional:

1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

5. 29 Maret: Wafat Isa Almasih

6. 31 Maret: Hari Paskah

7. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H (dua hari)

8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional

9. 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

10. 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

11. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

12. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

13. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

14. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

15. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

16. 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama:

1. 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

2. 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

3. 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

4. 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

5. 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

6. 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

7. 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal. (Knu)

Baca Juga:

Beda Cara Pelancong Muda dan Gen-X Cari Referensi Liburan

#Breaking #Libur Natal #Hari Libur Nasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan