Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Capai 27 Hari


Penandatanganan SKB penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024, di Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Asep Firmansyah)
MerahPutih.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memutuskan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 total berjumlah 27 hari.
“Sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (12/9).
Muhadjir mengatakan, penetapan jumlah libur di tahun 2024 yang diputuskan hari ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk merancang aktivitasnya di tahun depan.
Baca Juga:
Beda Generasi, Beda Pula Referensi Liburannya
“Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat keluarga para pelaku ekonomi para pelaku wisata dan juga sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024,” pesan Muhadjir.
Muhadjir juga berharap, penentuan jumlah hari libur dapat dipergunakan bagi tiap kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program program kerja selama tahun 2024.
“Penetapan jumlah hari libur nasional dan libur Jadi pertama tahun 2024,” jelas dia.
Pemerintah juga mengubah istilah libur kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Selanjutnya Kementerian Agama akan menyiapkan peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur tersebut.
Kemenag menyatakan, perubahan nomenklatur ini adalah usulan yang disampaikan umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.
Baca Juga:
Ribuan Orang Berwisata di Bantul Saat Libur Hari Kemerdekaan
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:
Libur nasional:
1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
5. 29 Maret: Wafat Isa Almasih
6. 31 Maret: Hari Paskah
7. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H (dua hari)
8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
9. 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
10. 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
11. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
12. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
13. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
14. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
15. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
16. 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama:
1. 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
2. 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
3. 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
4. 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
5. 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
6. 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
7. 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal. (Knu)
Baca Juga:
Beda Cara Pelancong Muda dan Gen-X Cari Referensi Liburan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Libur Nasional 2026, Cek Jadwal Lengkapnya!

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Libur Nasional 2026 Resmi Diumumkan: Ada 17 Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
