Jangan Lupa! Naik MRT dan TransJakarta Wajib Bawa STRP Mulai Besok

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 11 Juli 2021
Jangan Lupa! Naik MRT dan TransJakarta Wajib Bawa STRP Mulai Besok

Bus TransJakarta melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para penumpang Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta kini wajib membawa surat tanda registrasi pekerta (STRP) atau surat tugas berstempel basah.

Plt. Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menjelaskan, pemberlakuan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Perhubungan No.50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021.

Baca Juga

Pemprov DKI Wajibkan Ojol Punya STRP Selama PPKM Darurat

“Nantinya, setiap petugas di tiap stasiun akan melakukan pemeriksaan dokumen tersebut sebagai persyaratan yang wajib dibawa oleh penumpang sebelum melakukan perjalanan,” jelas Ahmad Pratomo dalam keterangan resminya, Minggu (11/7).

View this post on Instagram

A post shared by MRT Jakarta (@mrtjkt)

Dia menambahkan, bagi masyarakat yang akan melakukan mobilitas menggunakan MRT Jakarta wajib membawa dan menunjukkan salah satu dari dokumen STRP.

Atau surat keterangan lainnya dari pemerintah daerah (pemda) setempat, atau surat tugas yang berstempel/ cap basah dan ditandatangani oleh pejabat minimal eselon II (untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan (bagi sektor esensial dan kritikal).

Pemberlakuan kebijakan ini diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat untuk keluar masuk Jakarta melalui transportasi publik dalam masa PPKM darurat ini.

"Sehingga mampu mengurangi angka penyebaran virus COVID-19,” lanjut dia.

MRT Jakarta, lanjut Ahmad, terus melakukan sejumlah implementasi kebijakan terkait pemberlakuan PPKM darurat.

Termasuk akan senantiasa melakukan berbagai langkah adaptif dalam memenuhi komitmen perusahaan guna mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi agar dapat berjalan optimal.

“Untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai sejumlah penyesuaian kebijakan operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat mengakses melalui akun media sosial MRT Jakarta,” pungkas Ahmad.

Peraturan yang sama juga diterapkan di layanan bus Transjakarta. Mulai besok, Busway hanya beroperasi melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal.

"Sahabat TiJe, sesuai SE Menteri Perhubungan No. 49 Tahun 2021 mulai Senin 12 Juli 2021, Transjakarta hanya beroperasi melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait," dikutip dari akun resmi pt_transjakarta. (Knu)

Baca Juga

Mulai Senin, Masuk Kawasan Aglomerasi Tanpa Bawa STRP akan Diputar Balik

#TransJakarta #MRT Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Gubernur DKI Lakukan Evaluasi
Gubernur Pramono evaluasi terhadap Transjakarta diperlukan agar masyarakat tidak ragu terkait keamanan dan keselamatan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Gubernur DKI Lakukan Evaluasi
Indonesia
Transjakarta Janji Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kios hingga Rumah di Cakung
Transjakarta berjanji akan mengganti rugi kerusakan kios dan rumah di Cakung. Hal itu dikarenakan bus Transjakarta menabrak kios hingga rumah akibat rem blong.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Transjakarta Janji Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kios hingga Rumah di Cakung
Indonesia
Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong
Bus Transjakarta itu menabrak beberapa sepeda motor hingga akhirnya lurus terus ke bagian ruko di depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong
Indonesia
PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi
Saat kejadian, bus sedang beroperasi dan kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang terluka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis dapat dilakukan secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id,
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Indonesia
Transjakarta Permudah Akses KLG, Distribusi Kini Dilakukan lewat Pemkot Jakarta Pusat
Pengambilan KLG sebelumnya hanya dapat dilakukan terbatas di kantor pusat Transjakarta serta di beberapa halte tertentu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Transjakarta Permudah Akses KLG, Distribusi Kini Dilakukan lewat Pemkot Jakarta Pusat
Indonesia
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Indonesia
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Tren peningkatan angka keterangkutan (ridership) masih terlihat konsisten di lima stasiun.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Indonesia
TJ Radio Resmi Meluncur, Bakal Temani Sekaligus Jadi Sumber Informasi Bagi Pelanggan Transjakarta
Teman Jakarta (TJ) Radio diluncurkan bertepatan dengan Hari Radio Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
TJ Radio Resmi Meluncur, Bakal Temani Sekaligus Jadi Sumber Informasi Bagi Pelanggan Transjakarta
Bagikan