Jangan Lupa! Naik MRT dan TransJakarta Wajib Bawa STRP Mulai Besok

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 11 Juli 2021
Jangan Lupa! Naik MRT dan TransJakarta Wajib Bawa STRP Mulai Besok

Bus TransJakarta melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para penumpang Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta kini wajib membawa surat tanda registrasi pekerta (STRP) atau surat tugas berstempel basah.

Plt. Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menjelaskan, pemberlakuan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Perhubungan No.50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021.

Baca Juga

Pemprov DKI Wajibkan Ojol Punya STRP Selama PPKM Darurat

“Nantinya, setiap petugas di tiap stasiun akan melakukan pemeriksaan dokumen tersebut sebagai persyaratan yang wajib dibawa oleh penumpang sebelum melakukan perjalanan,” jelas Ahmad Pratomo dalam keterangan resminya, Minggu (11/7).

View this post on Instagram

A post shared by MRT Jakarta (@mrtjkt)

Dia menambahkan, bagi masyarakat yang akan melakukan mobilitas menggunakan MRT Jakarta wajib membawa dan menunjukkan salah satu dari dokumen STRP.

Atau surat keterangan lainnya dari pemerintah daerah (pemda) setempat, atau surat tugas yang berstempel/ cap basah dan ditandatangani oleh pejabat minimal eselon II (untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan (bagi sektor esensial dan kritikal).

Pemberlakuan kebijakan ini diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat untuk keluar masuk Jakarta melalui transportasi publik dalam masa PPKM darurat ini.

"Sehingga mampu mengurangi angka penyebaran virus COVID-19,” lanjut dia.

MRT Jakarta, lanjut Ahmad, terus melakukan sejumlah implementasi kebijakan terkait pemberlakuan PPKM darurat.

Termasuk akan senantiasa melakukan berbagai langkah adaptif dalam memenuhi komitmen perusahaan guna mendukung pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi agar dapat berjalan optimal.

“Untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai sejumlah penyesuaian kebijakan operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat mengakses melalui akun media sosial MRT Jakarta,” pungkas Ahmad.

Peraturan yang sama juga diterapkan di layanan bus Transjakarta. Mulai besok, Busway hanya beroperasi melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal.

"Sahabat TiJe, sesuai SE Menteri Perhubungan No. 49 Tahun 2021 mulai Senin 12 Juli 2021, Transjakarta hanya beroperasi melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait," dikutip dari akun resmi pt_transjakarta. (Knu)

Baca Juga

Mulai Senin, Masuk Kawasan Aglomerasi Tanpa Bawa STRP akan Diputar Balik

#TransJakarta #MRT Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Pramono Anung menawarkan peluang investasi kepada Singapura pada proyek MRT Jakarta Fase 3 dan 4 serta pengembangan kawasan TOD saat bertemu PM Lawrence Wong.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Indonesia
3 Rute Andalan TransJakarta ke Jakarta Fair Kemayoran di JIEXPO
Penyediaan layanan menuju kawasan JIEXPO merupakan bentuk dukungan Transjakarta terhadap penyelenggaraan Jakarta Fair Kemayoran.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
3 Rute Andalan TransJakarta ke Jakarta Fair Kemayoran di JIEXPO
Indonesia
Pramono Ogah Berdebat Soal Pembagian Beban Dana Subsidi Transjabodetabek
Selama ini, wilayah sekeliling menganggap fasilitas angkutan umum lintas batas sekadar pemenuh hajat hidup warga Jakarta semata
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
Pramono Ogah Berdebat Soal Pembagian Beban Dana Subsidi Transjabodetabek
Indonesia
Pengamat Nilai Harga Tiket Flat Transjakarta Sudah Tidak Masuk Akal
Deddy menganggap perubahan biaya perjalanan bus komuter ini sewajarnya mengikuti kondisi pasar saat ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Pengamat Nilai Harga Tiket Flat Transjakarta Sudah Tidak Masuk Akal
Indonesia
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
PT MRT Jakarta menandatangani kontrak sistem pengumpulan tarif otomatis (AFC) Fase 2A Lin Utara-Selatan senilai Rp 341,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
Indonesia
Tarif TransJakarta Bakal Naik, Pemprov Janji Tetap Masih Ramah di Kantong
Pemprov DKI Jakarta memastikan rencana penyesuaian tarif Transjabodetabek tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Tarif TransJakarta Bakal Naik, Pemprov Janji Tetap Masih Ramah di Kantong
Indonesia
Harga Tiket Transjabodetabek Bakal Naik, Dijamin Masih Terjangkau
Penyesuaian itu perlu dilakukan karena jumlah subsidi yang terlalu besar. Untuk itu, Pramono memutuskan segera menyesuaikan tarif Transjabodetabek di beberapa rute.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Harga Tiket Transjabodetabek Bakal Naik, Dijamin Masih Terjangkau
Indonesia
Bisnis Non Tiket Bikin Pendatapan PT MRT Naik 7 Persen
Total aset MRT Jakarta hingga 2025 telah mencapai sekitar Rp 32 triliun, yang sebagian besar berasal dari pembangunan infrastruktur transportasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Bisnis Non Tiket Bikin Pendatapan PT MRT Naik 7 Persen
Indonesia
Transjakarta Perpanjang Jam Layanan Rute T31 PIK 2–Blok M, Dukung Java Jazz Festival 2026
Khusus pada periode 29–31 Mei 2026, layanan rute T31 PIK 2–Blok M, yang sebelumnya beroperasi pukul 05.00–22.00 WIB, akan diperpanjang menjadi 05.00–00.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Transjakarta Perpanjang Jam Layanan Rute T31 PIK 2–Blok M, Dukung Java Jazz Festival 2026
Indonesia
Macet Parah Motor Nyemplung Jalan Ambles di Lenteng Agung, TransJakarta D21 & 4B Tidak Bisa Sampai UI
Jalan amblas di Lenteng Agung picu macet parah dan ganggu operasional TransJakarta. Rute D21 dan 4B diperpendek hanya sampai Wijaya Kusuma, tidak melayani halte SMAN 38 hingga Universitas Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Macet Parah Motor Nyemplung Jalan Ambles di Lenteng Agung, TransJakarta D21 & 4B Tidak Bisa Sampai UI
Bagikan