Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam Penjara 5 Tahun


Polda Metro Jaya saat konferensi pers terkait kasus narkoba artis Catherine Wilson. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Artis Catherine Wilson ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika. Wanita berusia 39 tahun itu ditangkap di kediamannya, Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
"Sudah tersangka. Yang bersangkutan dijadikan tersangka dengan minimal dua alat bukti kita jadikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7).
Baca Juga:
Yusri mengatakan saat diamankan, Catherine Wilson bersama dengan J yang merupakan petugas keamanan rumahnya. Polisi yang melakukan penggeledahan kemudian menemukan barang bukti sabu beserta alat hisap yang digunakan Catherine Wilson.
"Kita geledah di rumah CW ini kita temukan CW dan J. Barang bukti 2 klip kecil sabu beratnya 0,6 gram dan 0,4 gram. Total sekitar 1 gram lebih diamankan di tas CW bersama alat hisap," sebut Yusri.

Atas perbuatannya tersebut, Catherine Wilson dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara.
Ada pula dua handphone milik Catherine Wilson serta satu tas kecil yang diduga tempat menyimpan sabu miliknya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, artis Catherine Wilson diamankan aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia diamankan seorang diri di kediamannya.
Pada penangkapan tersebut, polisi mendapatkan dua paket sabu dari Catherine Wilson. Dia pun mengakui barang haram tersebut merupakan milik pribadinya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
