Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam Penjara 5 Tahun
Polda Metro Jaya saat konferensi pers terkait kasus narkoba artis Catherine Wilson. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Artis Catherine Wilson ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika. Wanita berusia 39 tahun itu ditangkap di kediamannya, Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
"Sudah tersangka. Yang bersangkutan dijadikan tersangka dengan minimal dua alat bukti kita jadikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7).
Baca Juga:
Yusri mengatakan saat diamankan, Catherine Wilson bersama dengan J yang merupakan petugas keamanan rumahnya. Polisi yang melakukan penggeledahan kemudian menemukan barang bukti sabu beserta alat hisap yang digunakan Catherine Wilson.
"Kita geledah di rumah CW ini kita temukan CW dan J. Barang bukti 2 klip kecil sabu beratnya 0,6 gram dan 0,4 gram. Total sekitar 1 gram lebih diamankan di tas CW bersama alat hisap," sebut Yusri.
Atas perbuatannya tersebut, Catherine Wilson dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara.
Ada pula dua handphone milik Catherine Wilson serta satu tas kecil yang diduga tempat menyimpan sabu miliknya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, artis Catherine Wilson diamankan aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia diamankan seorang diri di kediamannya.
Pada penangkapan tersebut, polisi mendapatkan dua paket sabu dari Catherine Wilson. Dia pun mengakui barang haram tersebut merupakan milik pribadinya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba