Ini Komponen THR yang Didapat ASN dan Pensiunan saat Lebaran 2023


Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara/Kemenkeu/Wulan)
MerahPutih.com - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan ASN, di mana mereka akan mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 10 hari sebelum hari raya Idulfitri atau tepatnya 4 April 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membeberkan rincian komponen THR bagi ASN dan Pensiunan ASN pada Lebaran 1444 Hijriyah.
Baca Juga:
Untuk THR tahun ini bagi ASN terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.
"Yaitu tunjangan yang melekat terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya," terangnya.
Seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan dengan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja.
Baca Juga:
THR yang dimaksud terdiri dari gaji dan pensiunan pokok tunjungan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja. Komponen itu juga diberikan bagi ASN daerah bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan.
"Dengan memperhatikan dari fisikal daerah dan sesuai dengan peraturan undang-undang," tuturnya.
Pencairan THR 2023 bagi ASN dan pensiunan itu akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari ASN pemerintah pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara dengan jumlah sekitar 1,8 juta orang.
Lalu ASN daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan (tamsil). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Capai Rp 321,6 Triliun per Agustus 2025

Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar

[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
![[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan](https://img.merahputih.com/media/e3/8d/47/e38d4720b00e99ed6f2912dbc82158dc_182x135.png)
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

Ekonom Nilai Cara Kerja Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mirip ‘Kereta Cepat’, Berisiko jika Rel belum Kuat

Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat

Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
