[HOAKS atau FAKTA]: Tes Corona di Bandara Soetta Dimintai Duit Rp550 Ribu
Ratusan penumpang mengantre di posko pengecekan dokumen di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5) pagi. (Foto: Antara/Istimewa)
MerahPutih.Com - Beredar informasi yang menyebutkan, jika rapid test virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta dibandrol dengan harga Rp550 ribu. Lewat akun media sosial, seorang pengguna dengan nama @awkkaka mengungkapkan ada penarikan bayaran untuk rapid test corona.
Ia juga menambahkan konten:
Sebelum chek in bayar rapid tes dl Rp 550.000, tanpa terkecuali… Waoo bisnis baru di bandara.. Halo @kemenhub151 Benarkah ini?”
FAKTA:
Setelah Tim Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melakukan penelusuran, hal tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf. Anas menegaskan rapid test virus Corona dan pelayanan pemeriksaan kesehatan di Soekarno-Hatta tidak dikenakan biaya alias gratis.
Anas juga menjelaskan, jika test tersebut dikhususkan bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau repatriasi. Sedangkan untuk penerbangan domestik, penumpang harus melakukan test terlebih dahulu di luar bandara, artinya di rumah sakit.
“Adapun penumpang yang domestik mereka harus tes di luar bandara, artinya dari rumah sakit,” kata Anas.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga juga menegaskan jika pihak bandara tidak menyediakan rapid test terkait keberangkatan.
“Kami tidak (menyediakan) pemeriksaan rapid test terkait keberangkatan.” Ujar Febri.
Febri juga menjelaskan bahwa Bandara Soekarno-Hatta hanya menerima 3 syarat bagi penumpang keberangkatan: tiket pesawat, surat tugas yang menyatakan boleh bepergian, serta surat hasil tes yang membuktikan yang bersangkutan negatif COVID-19. Berkas yang disebut terakhir dapat berupa berkas hasil swab test, rapid test, maupun PCR.
Selain itu Febri menegaskan jika video tersebut tidak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
“Tidak terjadi di Bandara Soekarno Hatta, itu juga tidak terjadi di Bandara AP II.” Ujar Febri.
KESIMPULAN:
Berdasaran penjelasan di atas, klaim yang menyebutkan jika rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dibandrol dengan harga Rp550 ribu adalah salah, maka informasi tersebut masuk ke dalam Konten Yang Menyesatkan.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029