[HOAKS atau FAKTA]: Stut Motor Mogok Ditilang Rp 250 Ribu

![[HOAKS atau FAKTA]: Stut Motor Mogok Ditilang Rp 250 Ribu](https://img.merahputih.com/media/16/ba/6b/16ba6b41c64f8d0c0394f18f7988531b.jpg)
Tangkap layar konten hoaks. (Foto: Kominfo)
MerahPutih.com - Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa polisi akan menilang sebesar Rp 250 ribu kepada pengendara sepeda motor yang melakukan stut kendaraan.
FAKTA
Faktanya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo membantah, bahwa polisi akan menilang pengendara sepeda motor yang melakukan 'stut' motor.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Motor Baru Beli dari Dealer Langsung Ditilang Polisi
Stut motor sendiri artinya adalah mendorong motor yang mogok dengan kaki oleh pengendara lain. Dalam praktiknya, stut motor dianggap berbahaya di jalan raya.
Menurut Sambodo, motor yang distut menandakan seorang pengendara tengah mengalami masalah pada kendaraannya. Polisi seharusnya memberikan pertolongan, bukan penilangan.
Sambodo kembali menegaskan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan pernah mengeluarkan sanksi tilang kepada pemotor yang tengah melakukan stut kendaraan.
KESIMPULAN
Informasi tersebut dipastikan hoaks. Pasalnya, Polda Metro Jaya tak pernah me mengeluarkan sanksi tilang tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Viral Warga Kena Tilang di Jalan Persawahan, Kapolres Sukoharjo Minta Maaf
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Asyik! Beli Pelumas Motor Matic Bisa Langsung Dapat Hadiah Pulsa

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
