[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Bagi-bagi Uang untuk Lembaga Pendidikan Islam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 Juni 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Bagi-bagi Uang untuk Lembaga Pendidikan Islam

Tangkapan layar soal hoaks Kemenag bagi-bagi uang untuk pesantren belasan juta rupiah. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar di media sosial surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag) dan berisi tentang pemberian tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam senilai Rp 12 juta.

Di dalam surat tersebut termuat tanda tangan Direktur Jenderal Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur.

“Nomor : B-2855/DJ.I/Dt.I.V/hm./2021

Lampuran : –

Hal : Surat Pemberitahuan Program Bantuan

( Tunjungan Untuk Yayasan dan lembaga )

Kepada Yth.

Pimpinan Lembaga Pendidikan islam (Swasta)
Penerima Bantuan Di Tempat

Assalamu’alaikum.Wr.Wb.

Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No. 6422 Tahun Anggaran 2021, bahwa lembaga yang Bapak/Ibu pimpin mendapatkan program bantuhan.

(TUNJANGAN Untuk Yayasan dan Lembaga ) sebesar Rp. 12.000.000,- sebagaimana terlampir.”.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: UAS Diringkus Polisi Terlibat Investasi Bodong

FAKTA:

Berdasarkan penelusuran Mafindo, dari klarifikasi oleh akun Instagram resmi @kemenag_ri, terlampir surat edaran yang mengatasnamakan Kemenag yang memberikan tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam dan menyatakan bahwa surat tersebut adalah surat palsu.

Berikut caption yang ditulis oleh akun Instagram @kemenag_ri pada 20 Mei 2021:

“Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa..

Selalu waspada dan hati-hati ya #SahabatReligi.

Selamat hari Kamis,

Beri senyum manis, sebagai tanda optimis, Jangan beri tatapan sinis, agar hidup jadi harmonis. #hoaks #pendidikanislam.”.

Tangkapan layar soal hoaks Kemenag bagi-bagi uang untuk pesantren belasan juta rupiah. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Tangkapan layar soal hoaks Kemenag bagi-bagi uang untuk pesantren belasan juta rupiah. (Foto: MP/turnbackhoax.id)


Program bantuan Kemenag tahun anggaran 2021 akan disampaikan secara resmi melalui kantor wilayah Kementerian Agama, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, dan situs www.ditpdpontren.kemenag.go.id dan disebarluaskan di media sosisal resmi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Uya Kuya Hipnotis Wapres Ma'ruf Amin

FAKTA:

Melihat dari penjelasan tersebut, surat edaran Kemenag memberikan tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Tiruan/Imposter Content. (Knu)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Kelapa Muda, Jeruk dan Garam Hilangkan COVID-19 Dalam 1 Jam

##HOAKS/FAKTA #Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang
Program pengirima 10 juta WNI ke Jepang ini disebut-sebut bakal berlangsung setidaknya lima tahun kedepan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Rocky Gerung resmi jadi juru bicara Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
BEM UI tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Bagikan