[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ubah Aturan Usia Pensiun PNS Jadi 50 Tahun
Tangkapan layar soal hoaks Jokowi ubah aturan usia pensiun PNS jadi 50 tahun. (Foto: Jalahoaks)
MerahPutih.com - Beredar postingan video di TikTok yang mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan aturan batas usia pensiun untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang baru.
Dalam postingan itu, disebutkan bahwa batas usia pensiun PNS yang baru ialah 50 tahun.
NARASI:
Jokowi sahkan aturan baru!! PNS usia 50 tahun sudah pensiun, pengabdian makin singkat tetap dapat dana pensiun.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Wali Kota Boston AS Keturunan Indonesia
FAKTA:
Pihak Kemenpan RB telah menjelaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan pemerintah masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
KESIMPULAN:
Klaim sudah diputuskan aturan batas usia pensiun PNS menjadi 50 tahun tidak benar. Informasi ini masuk dalam kategori informasi sesat. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Harga Pertalite Turun Rp 1.800 per Liter
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa