[HOAKS atau FAKTA]: Janin Hasil Aborsi Jadi Bahan Vaksin COVID-19
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Beredar di media sosial Facebook sebuah video yang diklaim adalah rekaman wawancara Bapak vaksin sedunia Human Diploid Cel (HDC).
Video disertakan narasi bahwa vaksin COVID-19 berasal dari janin perempuan usia 3 bulan yang digugurkan.
NARASI
Human Diploid Cel (HDC) dgn kode dagang wi-38 juga digunakan sebagai bahan dalam pembuatan beberapa jenis vaksin berasal dari janin perempuan 3 bulan yang digugurkan.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Bagikan Subsidi Sampai Rp 189 Juta
PENJELASAN
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengklarifikasi bahwa klaim vaksin COVID-19 mengandung janin manusia berusia tiga bulan dan digugurkan baru-baru ini adalah salah.
Sel janin didapatkan puluhan tahun lalu dan sebagian besar digunakan sebagai alat bukan bahan vaksin. Dalam sejarah kehadiran vaksin, bahwa benar terdapat praktik penggunaan sel janin dalam pembuatan vaksin secara umum. Sel janin dijadikan sebagai alat bukan bahan yang terkandung di dalam vaksin siap pakai.
Dilansir dari science.org, sel yang berasal dari aborsi janin telah digunakan sejak 1960-an untuk memproduksi vaksin, termasuk vaksin yang saat ini digunakan untuk melawan rubella, cacar air, hepatitis A, dan herpes zoster.
Sel-sel itu telah digunakan untuk membuat obat yang disetujui untuk melawan penyakit termasuk hemofilia, rheumatoid arthritis, dan cystic fibrosis. Namun, saat ini pemerintah AS telah membatasi penggunaan jaringan janin manusia dari aborsi gune penelitian biomedis.
AS mengadopsi kebijakan yang melarang para peneliti di National Institutes of Health (NIH) menggunakan jaringan janin dari aborsi dalam studi mereka.
Situs Departemen Kesehatan Maysrakat Los Angeles AS menyebut vaksin COVID-19 tidak mengandung sel janin aborsi. Vaksin MRNA COVID-19 yang diproduksi Pfizer dan Moderna tidak memerlukan penggunaan sel janin apapun untuk memproduksi vaksin.
KESIMPULAN
Informasi tentang vaksin COVID-19 berasal dari janin perempuan usia 3 bulan yang digugurkan, tidak dapat diverifikasi dan termasuk Hoaks. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Link Penerima BLT UMKM Bulan Januari 2022 Sebesar Rp 1,2 Juta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: PSSI Resmi Tunjuk Roberto Mancini Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Patrick Kluivert
[HOAKS atau FAKTA]: Cara Menkeu Purbaya Guyur Dana ke Perbankan untuk Bantu Kredit Rakyat Rupanya Ditiru China
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi