[Hoaks atau Fakta]: Hakim Penolak Banding Rizieq Yang Ngurangin Hukuman Djoko Tjanda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 September 2021
[Hoaks atau Fakta]: Hakim Penolak Banding Rizieq Yang Ngurangin Hukuman Djoko Tjanda

Sidang Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa hakim pada perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah hakim yang sama pada perkara Djoko Tjandra dan Pinangki.

Dalam unggahannya, akun bernama M Roni ini menekankan bahwa oleh hakim yang sama, perkara banding yang diajukan HRS ditolak, sementara pada perkara Djoko Tjandra, hakim memberikan pengurangan hukuman.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Bagikan Subsidi Rp 189 Juta


FACEBOOK
archive.fo/Wd9Bu
https://www.facebook.com/groups/1778152662215040/permalink/4801859589844317/

“ternyata hakim yang menolak banding HRS adalah yang memotong hukuman Djoko Tjandra dan Pinangki”

FAKTA

Kasus HRS pertama kali disidang dan diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 27 Mei 2021. Dalam putusannya, HRS harus menanggung hukuman 8 bulan penjara.

Terhadap putusan pengadilan ini, kuasa hukum HRS kemudian mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Jakarta dengan kategori tindak pidana khusus lain-lain.

Namun dalam putusannya, hakim Pengadilan Tinggi yaitu Sugeng Hiyanto (hakim ketua), Brh.Yahya Syam dan Tony Pribadi, menolak pengajuan banding oleh kuasa hukum HRS. Oleh karena itu melalui putusannya, HRS dinyatakan tetap menjalankan vonis sebelumnya yang dijatuhkan kepada dirinya.

Kasus Djoko Tjandra, pertama kali disidang dan diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 April 2021. Dalam putusannya, hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.

Terhadap putusan hakim tersebut, kuasa hukum Djoko Tjandra kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dengan kategori tindak pidana khusus korupsi yang kemudian melalui hakim Muhamad Yusuf (hakim ketua), H.Rusydi dan Brhj.Reny Halida Ilham Malik mengabulkan banding dari kuasa hukum Djoko Tjandra sehingga masa hukumannya berkurang menjadi 3 tahun 6 bulan penjara.

Tangkapan layar hoaks.
Tangkapan layar hoaks.

Sementara terkait kasus mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari, hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Muhammad Yusuf (hakim ketua), Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar dan Renny Halida Ilham Malik, menjatuhkan putusan untuk mengurangi masa hukuman menjadi 4 tahun penjara dan denda sebanyak 600 juta.

Berdasarkan lansiran dari direktori putusan Mahkamah Agung tersebut terlihat bahwa hakim yang mengadili perkara HRS dengan kasus Djoko Tjandra dan Pinangki ini adalah hakim-hakim yang berbeda.

KESIMPULAN

Unggahan yang mengungkapkan bahwa hakim yang menolak banding dari Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah hakim yang sama yang mengurangi hukuman Djoko Tjandra dan Pinangki adalah informasi hoaks kategori false context atau konteks yang salah. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Ternyata Sudah Diproduksi Tahun 2018

##HOAKS/FAKTA #Sidang Rizieq #Rizieq Shihab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Erdogan Tidak Mau Bersalaman dengan Prabowo
Tengah viral di media sosial soal informasi yang menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menolak bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Erdogan Tidak Mau Bersalaman dengan Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gara-gara Kasus Korupsi, Prabowo Ganti MBG dengan Bantuan Tunai
Bakom menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gara-gara Kasus Korupsi, Prabowo Ganti MBG dengan Bantuan Tunai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Rakyat Demo Kenaikan BBM Jenis Pertamax
Informasi ini diunggah akun TikTok “TENTANG MEDIA”.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Rakyat Demo Kenaikan BBM Jenis Pertamax
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Baik, Penderita Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 Bisa Sembuh tanpa Obat
Diabetes melitus merupakan penyakit menahun yang diderita seumur hidup.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Baik, Penderita Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 Bisa Sembuh tanpa Obat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Beredar informasi yang menyebut Prabowo akan mengubah skema pemberian MBG jadi dua kali sehari. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Kabar kenaikan tarif listrik dan PDAM tengah menjadi pembahasan di media sosial.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BGN Impor Ratusan 700 Juta Butir Telur dari China untuk MBG
Informasi ini diunggah akun Facebook “Asal Ngontent” yang juga menyinggung Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: BGN Impor Ratusan 700 Juta Butir Telur dari China untuk MBG
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Bagikan