Guru Besar FK UI dan Dokter Jalani Vaksinasi Tahap Ketiga di RSCM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Juli 2021
Guru Besar FK UI dan Dokter Jalani Vaksinasi Tahap Ketiga di RSCM

Peserta vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan menjalani penyuntikan dosis vaksin Moderna di RSCM, Jakarta, Jumat (16/7/2021). (ANTARA/HO-Humas Kemenkes).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan melakukan vaksin booster untuk tenaga kesehatan menggunakan Moderna, di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (16/7).

Sebanyak 50 guru besar FKUI dan sejumlah dokter mendapatkan vaksinasi di RS tersebut.

Pelaksanaan vaksinasi ini ditinjau langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Baca Juga:

Antusiasme Tinggi, Dua Puluh Ribu Lebih Pedagang Pasar DKI Sudah Divaksin

Budi mengatakan, yang divaksinasi pertama kali ini adalah para senior guru besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Dengan demikian, hal tersebut diharapkan dapat diikuti oleh tenaga kesehatan lainnya tanpa ragu.

”Harapan kami kalau para senior ini yakin untuk bisa menerima vaksin booster atau vaksin yang ketiga dengan Moderna ini, seharusnya para juniornya, murid-muridnya juga bisa mengikuti (divaksinasi) dengan segera,” katanya usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di RSCM.

Vaksinasi bagi tenaga kesehatan lainnya dapat segera dilakukan.

Budi menilai, pelaksanaan vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan ini akan lebih mudah mengingat tempat kerja mereka ada di fasilitas layanan kesehatan.

”Kebetulan nakes itu kan kerjanya di fasilitas kesehatan jadi relatif harusnya jauh lebih mudah,” katanya.

Ilustrasi - Seorang warga mendapatkan suntikan vaksinasi dosis pertama yang diadakan di SCBD, Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am.
Ilustrasi - Seorang warga mendapatkan suntikan vaksinasi dosis pertama yang diadakan di SCBD, Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am.

Salah satu Guru Besar FKUI Aman Pulungan yang selesai vaksinasi booster mengaku tidak merasakan efek apa pun.

Dia meyakini, vaksinasi booster dengan vaksin moderna ini dapat meningkatkan kekebalan imunitas tubuh.

”Saya sangat yakin dengan vaksin Moderna, (vaksinasi) yang pertama dan kedua itu dengan Sinovac platform-nya inactivated virus, kalau ini pakai Moderna dengan platform berbeda,” ucap Aman.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Batalkan Program Vaksin Berbayar

Vaksin Moderna menggunakan platform mRNA-1273 yang berisi gen pengkode protein antigen milik virus corona jenis baru bernama Spike.

Dia mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan untuk segera divaksin ketiga. Apalagi untuk virus varian Delta ini dibutuhkan imunitas kuat.

Terutama saat menghadapi pasien positif COVID-19 secara langsung.

”Jadi kalau saya sarankan seluruh nakes jangan ragu-ragu sesegera mungkin kalau ada kesempatan untuk dapat diimunisasi yang ketiga,” katanya. (Knu)

Baca Juga:

Ratusan Warga Gambir Serbu Vaksinasi Keliling

#Breaking #COVID-19 #Vaksinasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan