Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 November 2023
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan hasil fatwa MUI, di Jakarta, Jumat (10/11/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa baru, yaitu Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

Dalam fatwa itu, MUI mengharamkam umat Islam untuk membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina.

Baca Juga

Capres AS Jill Stein Serukan Penyelidikan Kejahatan Perang Israel di Palestina

Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan juga perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemunahan kemanusiaan.

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Jakarta, Jumat (10/11)

Dia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan.

"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina." ujarnya.

Baca Juga

Para Pemimpin Arab dan OKI Bakal Bertemu Sikapi Konflik Israel-Palestina

Secara lengkap, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, sebagai berikut:

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada poin (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus di distribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. (*)

Baca Juga

Menag Yaqut Terbitkan Surat Edaran Aksi Solidaritas untuk Palestina

#Breaking #Majelis Ulama Indonesia #Israel
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Israel Terus Tolak Pengiriman Bantuan Kemanusian ke Gaza Saat Gencatan Senjata
Beberapa barang bantuan yang ditolak masuk ke Gaza adalah barang-barang yang dianggap oleh otoritas Israel berada di luar cakupan bantuan kemanusiaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Israel Terus Tolak Pengiriman Bantuan Kemanusian ke Gaza Saat Gencatan Senjata
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Dunia
Kondisi Gaza Kian Parah, Kerusakan Bangunan Capai 81 Persen
Hampir 81 persen dari seluruh bangunan di Jalur Gaza telah rusak, berdasarkan penilaian satelit terbaru, seiring berlanjutnya upaya kemanusiaan di tengah kehancuran luas akibat serangan Israel selama dua tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kondisi Gaza Kian Parah,  Kerusakan Bangunan Capai 81 Persen
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Israel Ingkar Janji Gencatan Senjata, Lebanon Kerahkan Pasukan ke Perbatasan
Stasiun TV Israel KAN melaporkan bahwa Tel Aviv tengah mempertimbangkan untuk meningkatkan operasi militer di Lebanon dengan dalih mencegah kelompok Hizbullah memperkuat kemampuan militernya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Israel Ingkar Janji Gencatan Senjata, Lebanon Kerahkan Pasukan ke Perbatasan
Bagikan