Tilang ETLE Tol Berlaku 1 April, Ini Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 28 Maret 2022
Tilang ETLE Tol Berlaku 1 April, Ini Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol

Ilustrasi ETLE di jalan tol. Foto: Micha? Jakubowski/Unsplash

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol akan mulai diberlakukan pada 1 April 2022. Ada dua jenis pelanggaran utama yang bakal dideteksi ETLE, yaitu over dimension dan overloading (ODOL) atau kelebihan muatan serta batas kecepatan kendaraan.

Bagi pelanggar batas kecepatan, kamera Speed Trap yang terpasang di sejumlah titik di jalan tol bakal mengintai kendaraan yang melewati batas kecepatan.

Baca juga:

Polisi Tilang Pengendara Ngebut di Jalan Tol Mulai 1 April 2022

Sementara itu, kamera Weight In Motion (WIM) bakal memantau pelanggaran kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi alias ODOL.

"Nantinya kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi," kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan dalam keterangannya seperti dilansir KabarOto.com, Senin (28/3).

Ilustrasi sistem tilang elektronik
Ilustrasi sistem tilang elektronik. Foto: Nathy dog/Unsplash

Aan menegaskan, bahwa semua pengendara wajib mematuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski disebut sebagai jalan bebas hambatan, bukan berarti pengemudi bisa seenaknya memacu kendaraan di jalan tol dengan kecepatan tinggi.

Sementara, kecepatan berkendara di jalan tol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga:

Boleh Mudik Lebaran, Kapolri Instruksikan Perbanyak Gerai Vaksinasi Booster

Aturan itu juga diperkuat ketentuan Pasal 3 ayat 4 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan. Berikut rinciannya:

1. Paling rendah 60 kilometer per jam dalam kondisi arus bebas, dan paling tinggi 100 kilometer per jam untuk jalan bebas hambatan.

2. Paling tinggi 80 kilometer per jam untuk jalan antar kota.

3. Paling tinggi 50 kilometer per jam untuk kawasan perkotaan.

4. Paling tinggi 30 kilometer per jam untuk kawasan permukiman.

“Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan ter-capture dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda,” tuturnya.

Nantinya, pelanggar kecepatan yang melebihi batas akan tertangkap di speed kamera lengkap bersama pelat nomor kendaraan. Kemudian, akan ada proses verifikasi dan setelahnya polisi mengirimkan bukti-bukti pelanggaran lalu lintas di jalan tol ke alamat pemilik kendaraan.

Tol Jakarta-Tangerang
Tol Jakarta-Tangerang. Foto: dok. Kementerian PUPR

Lokasi penerapan ETLE Nasional PRESISI di Jalan Tol1. Weight In Motion Jasa Marga

  • JORR Seksi E di Km 53+600 B
  • Jagorawi Km 45+800 B (Eks GT Ciawi)
  • Jakarta-Tangerang Km 9+600 B
  • Padaleunyi Km 120 B
  • Semarang ABC Km 438 (Akses GT Muktiharjo)
  • Ngawi-Kertosono Km 654+000 B
  • Surabaya-Gempol Km 757+400 B

2. Speed Camera Korlantas Polri

  • Ruas Tol Palimanan-Kanci
  • Ruas Tol Batang-Semarang
  • Ruas Tol Semarang-Solo
  • Ruas Tol Solo-Ngawi
  • Ruas Tol Ngawi-Kertosono

Baca juga:

Resmikan ETLE Nasional Tahap 2, Kapolri Harap Kepatuhan Lalu Lintas Meningkat

#Breaking #Otomotif #E-Tilang #Mobil
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Lifestyle
Chery J6T Resmi Meluncur dengan Menawarkan Pengalaman Off-Road yang Lebih Dewasa, Berapa Harganya?
Simak detail penyempurnaan desain, peningkatan ground clearance, dan kapan harga resminya akan diumumkan di GJAW 2025
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Chery J6T Resmi Meluncur dengan Menawarkan Pengalaman Off-Road yang Lebih Dewasa, Berapa Harganya?
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Lifestyle
Buka Dealer Baru di Puri Indah, BAIC Bagi-bagi Hadiah hingga Layanan Servis Gratis!
Dealer BAIC Puri Indah resmi dibuka. Para konsumen bisa mendapatkan hadiah premium hingga menikmati layanan servis gratis.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Buka Dealer Baru di Puri Indah, BAIC Bagi-bagi Hadiah hingga Layanan Servis Gratis!
Lifestyle
BAIC Tancap Gas Lagi, Buka Dealer Baru di Puri Indah dengan Segudang Fasilitas Modern
BAIC Indonesia kini kembali tancap gas. BAIC baru saja meresmikan dealer baru di Puri Indah, Jakarta Barat.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
BAIC Tancap Gas Lagi, Buka Dealer Baru di Puri Indah dengan Segudang Fasilitas Modern
ShowBiz
Gesrek Festival 2025, Kolaborasi Musik Multi-Genre dan Komunitas Motor Besar
Gesrek Festival 2025 hadir di Ancol 28–30 November. Slank, JKT48, hingga Sound Horeg siap meriahkan perayaan 10 tahun GSrek Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Gesrek Festival 2025, Kolaborasi Musik Multi-Genre dan Komunitas Motor Besar
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Fun
GSrek Indonesia Gelar The Grand Tour 2, Touring sambil Mengabdi untuk Negeri
Komunitas GSrek Indonesia menggelar The Grand Tour 2 Adv Rally 2025 bertema “Rise, The Phoenix” dengan 64 riders membawa misi kemanusiaan dan sejarah dari Malang ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
GSrek Indonesia Gelar The Grand Tour 2, Touring sambil Mengabdi untuk Negeri
Bagikan