Eri-Armuji Unggul Hitung Cepat, Putra Risma Cukur Gundul


Putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi usai aksi cukur gundul atas kemenangan paslon Eri Cahyadi -Armuji versi quick count. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Keunggulan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji versi hitung cepat dirayakan para pendukungnya dengan cara yang unik.
Salah satunya dengan cukur gundul, seperti yang dilakukan oleh putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi. Aksi tersebut merupakan bentuk nazar Fuad dan timnya setelah jagoannya menang sementara di Pilkada Surabaya 2020.
Baca Juga
Jateng Masih Menjadi Kandang Banteng, PDIP Kuasai Pilkada di 17 Daerah
"Iya ini bentuk nazar, dengan teman-teman GAS, memang sejak awal berjuang untuk pasangan Eri Cahyadi-Armuji, untuk menjadi Wali Kota Surabaya, penerus dari Bu Risma," kata Fuad di Surabaya, Kamis (10/12)
Ketua Gerakan Arek Suroboyo (GAS) menambahkan janji tersebut juga jadi bentuk totalitas perjuangan relawan GAS untuk memperjuangkan jagonya di Pilkada Surabaya.
"Nazar ini ada sebelum keluarnya rekom, dan akhirnya pada 9 Desember warga Surabaya memilih Pak Eri-Armuji menjadi penerus Bu Risma," katanya.

Fuad berharap Eri-Armuji mampu meneruskan program Tri Rismaharini. Dan, jika perlu mengupgrade program Risma.
"Yang pasti, harapannya program-program yang sudah dicanangkan Bu Risma, bisa diteruskan atau harus mengupgrade program dari Bu Risma yang awalnya sudah baik menjadi lebih sempurna," tutur Fuad.
Berdasarkan data “Sirekap” yang dikutip dari laman pilkada2020.kpu.go.id, hingga hari ini pukul 22.00 WIB, pasangan Eri Cahyadi-Armudji meraih 57,5 persen suara, sedangkan Machfud Arifin-Mujiaman mendapat 42,5 persen suara. (Andika Eldon/Surabaya)
Baca Juga
Menteri Agama Harap Calon Kepala Daerah Pemenang Pilkada Sosok Amanah
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
