Elemen Mahasiswa Ngotot Demo Jelang Pelantikan Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Oktober 2019
Elemen Mahasiswa Ngotot Demo Jelang Pelantikan Jokowi

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP, di depan gedung DPR/MPR, Senin (23/9). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau biasa disebut BEM-SI mengaku akan menggelar aksi kembali besok, Kamis (17/10). Rencananya bakal ada ribuan massa yang mengikuti.

"Benar. Beneran ada aksi," kata Koordinator Media BEM SI Ghozi Basyir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10).

Baca Juga:

Pakar Intelijen Percaya Mahasiswa Bisa Dilobi Lancarkan Pelantikan Jokowi

Soal polisi yang tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa sampai hari pelantikan 20 Oktober 2019 mendatang, Ghozi menanggapinya dengan santai.

Menurut dia, Indonesia adalah negara demokrasi. Surat yang diberikan ke polisi untuk aksi adalah surat pemberitahuan bukan surat izin. Maka dari itu, ia menegaskan besok mahasiswa tetap turun ke jalan.

"Kita mah di negara demokrasi ini tetap gelar aksi. Kan surat aksi itu kan pemberitahuan bukan izin," katanya.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP,  di depan gedung DPR/MPR, Senin (23/9). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP, di depan gedung DPR/MPR, Senin (23/9). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Diprediksi ada 2.000 mahasiswa yang akan turun ke jalan. Rencananya aksi akan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Mereka akan menjadikan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat sebagai titik kumpul. Rencananya aksi dilakukan di depan Istana Merdeka.

"Sampai sekitar jam enam," kata dia.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Mochammad Iqbal membantah Polri melarang aksi demonstrasi jelang pelantikan Presiden Joko Widodo 20 Oktober nanti. Polisi hanya menggunakan diskresi.

“Polri secara umum sama sekali tidak melarang. Tidak ada kata larangan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Di media-media banyak framing. Ini statemen Kadiv, tapi Polri punya tugas memelihara keamanan di masyarakat,” kata Iqbal.

Baca Juga:

Polisi Aniaya dan Ancam Tembak Mahasiswa Pendemo DPR, Korban Lapor Propam

Polri, masih kata Iqbal, mengayomi dan melindungi masyarakat. Polri memang punya hak diskresi untuk kepentingan yang lebih besar termasuk dalam menghadapi demo.

“(Diskresi) karena dua alasan. Memang diatur dalam UU 9/1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum bahkan Polri wajib mengawal agar aspirasi masyarakat tidak bergeser kepada aksi anarkis atau mengarah perbuatan melawan hukum,” imbuhnya.

Tapi soal demo memang ada batasan sesuai Pasal 6 yang berbunyi, demo harus memenuhi lima aspek. Pertama menghormati hak dan kebebasan orang lain. Macet sudah tidak menghormati hak orang, apalagi mobil sipil dipukuli.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Kedua menghormati aturan moral yang diakui umum. Yang ketiga mentaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keempat menjaga keamanan dan ketetapan umum.

“Yang kelima paling krusial menjaga keutuhan dan keamanan bangsa. Pada tanggal 30 September lalu apakah itu aspirasi menyampaikan pendapat di muka umum? Perusakan, pelemparan, pembakaran? Saya tidak menunjuk siapa, tapi itu jelas bukan mahasiswa, tapi perusuh yang mendompleng,” sambungnya.

Alasan tersebut menjadi dasar Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan antisipasi dengan mengeluarkan diskresinya. Kalau ada kelompok masyarakat yang anarkis dan brutal dan melanggar pidana akan dibubarkan.

“Coba kita lihat aksi belakangan ini. PMJ tugasnya memelihara kamtibmas demi kepentingan besar. Kedua ini wajah bangsa, harkat dan martabat bangsa, pada hari pelantikan presiden pemimpin negara, kepala negara hadir dari penjuru dunia,” sambungnya. (Knu)

Baca Juga:

Mahasiswa Punya Tugas Merawat Demokrasi

#Demo Mahasiswa #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Mahasiswa Trisakti gelar aksi di DPR dengan tiga tuntutan utama: stabilitas ekonomi, evaluasi kompetensi pejabat Kabinet Prabowo, dan pengembalian supremasi sipil.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Indonesia
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Gerakan perubahan besar seperti yang terjadi pada 1998 membutuhkan kombinasi krisis ekonomi dan krisis politik yang berlangsung secara bersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Polda DIY buka suara soal anggota Intel yang diamankan mahasiswa UMY. Anggota itu bertugas dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Bagikan