Elemen Mahasiswa Ngotot Demo Jelang Pelantikan Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Oktober 2019
Elemen Mahasiswa Ngotot Demo Jelang Pelantikan Jokowi

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP, di depan gedung DPR/MPR, Senin (23/9). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau biasa disebut BEM-SI mengaku akan menggelar aksi kembali besok, Kamis (17/10). Rencananya bakal ada ribuan massa yang mengikuti.

"Benar. Beneran ada aksi," kata Koordinator Media BEM SI Ghozi Basyir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10).

Baca Juga:

Pakar Intelijen Percaya Mahasiswa Bisa Dilobi Lancarkan Pelantikan Jokowi

Soal polisi yang tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa sampai hari pelantikan 20 Oktober 2019 mendatang, Ghozi menanggapinya dengan santai.

Menurut dia, Indonesia adalah negara demokrasi. Surat yang diberikan ke polisi untuk aksi adalah surat pemberitahuan bukan surat izin. Maka dari itu, ia menegaskan besok mahasiswa tetap turun ke jalan.

"Kita mah di negara demokrasi ini tetap gelar aksi. Kan surat aksi itu kan pemberitahuan bukan izin," katanya.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP,  di depan gedung DPR/MPR, Senin (23/9). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP, di depan gedung DPR/MPR, Senin (23/9). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Diprediksi ada 2.000 mahasiswa yang akan turun ke jalan. Rencananya aksi akan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Mereka akan menjadikan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat sebagai titik kumpul. Rencananya aksi dilakukan di depan Istana Merdeka.

"Sampai sekitar jam enam," kata dia.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Mochammad Iqbal membantah Polri melarang aksi demonstrasi jelang pelantikan Presiden Joko Widodo 20 Oktober nanti. Polisi hanya menggunakan diskresi.

“Polri secara umum sama sekali tidak melarang. Tidak ada kata larangan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Di media-media banyak framing. Ini statemen Kadiv, tapi Polri punya tugas memelihara keamanan di masyarakat,” kata Iqbal.

Baca Juga:

Polisi Aniaya dan Ancam Tembak Mahasiswa Pendemo DPR, Korban Lapor Propam

Polri, masih kata Iqbal, mengayomi dan melindungi masyarakat. Polri memang punya hak diskresi untuk kepentingan yang lebih besar termasuk dalam menghadapi demo.

“(Diskresi) karena dua alasan. Memang diatur dalam UU 9/1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum bahkan Polri wajib mengawal agar aspirasi masyarakat tidak bergeser kepada aksi anarkis atau mengarah perbuatan melawan hukum,” imbuhnya.

Tapi soal demo memang ada batasan sesuai Pasal 6 yang berbunyi, demo harus memenuhi lima aspek. Pertama menghormati hak dan kebebasan orang lain. Macet sudah tidak menghormati hak orang, apalagi mobil sipil dipukuli.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Kedua menghormati aturan moral yang diakui umum. Yang ketiga mentaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keempat menjaga keamanan dan ketetapan umum.

“Yang kelima paling krusial menjaga keutuhan dan keamanan bangsa. Pada tanggal 30 September lalu apakah itu aspirasi menyampaikan pendapat di muka umum? Perusakan, pelemparan, pembakaran? Saya tidak menunjuk siapa, tapi itu jelas bukan mahasiswa, tapi perusuh yang mendompleng,” sambungnya.

Alasan tersebut menjadi dasar Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan antisipasi dengan mengeluarkan diskresinya. Kalau ada kelompok masyarakat yang anarkis dan brutal dan melanggar pidana akan dibubarkan.

“Coba kita lihat aksi belakangan ini. PMJ tugasnya memelihara kamtibmas demi kepentingan besar. Kedua ini wajah bangsa, harkat dan martabat bangsa, pada hari pelantikan presiden pemimpin negara, kepala negara hadir dari penjuru dunia,” sambungnya. (Knu)

Baca Juga:

Mahasiswa Punya Tugas Merawat Demokrasi

#Demo Mahasiswa #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan