Dua Anggota Polisi Jadi Korban Sabetan Samurai Massa Pendukung Rizieq


Kepolisian membubarkan massa aksi demonstrasi 1812 yang berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (18/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Dua anggota polisi terluka terkena sabetan senjata tajam jenis samurai saat membubarkan massa aksi 1812 tepatnya di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta pada Jumat (18/12).
“Ada dua anggota terluka pada saat pembubaran (massa aksi) di depan kantor Gubernur dengan menggunakan samurai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).
Baca Juga
Saat ini, anggota tersebut sudah ditangani secara medis untuk menutup luka akibat terkena sabetan samurai tersebut.
Sejauh ini, sebanyak 155 orang yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait aksi yang digelar oleh Front Pembela Islam (FPI) cs tersebut.
“Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, massa FPI (FPI) cs menggelar aksi 1812 disekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar khusus mereka.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya dengan tegas menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut.
Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi demo atau kerumunan massa tersebut. Polisi telah membubarkan paksa aksi yang sempat bergulir di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Saat pembubaran, massa aksi sempat menolak dan sempat terjadi aksi saling dorong dari kedua belah pihak. (Knu)
Baca Juga
Reaktif COVID-19, Puluhan Massa Pendukung Rizieq Digiring ke RS Wisma Atlet
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
