DMI DKI Minta Jemaah Wudu di Rumah bila Masjid Dibuka saat New Normal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Juni 2020
DMI DKI Minta Jemaah Wudu di Rumah bila Masjid Dibuka saat New Normal

Berwudu. (Foto: MP/Pixabay.com/mucahityildiz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan untuk membuka kembali masjid setelah ditutup selama pandemi corona. DMI menyerukan masjid beroperasi kembali untuk ibadah salat wajib lima waktu dan salat Jumat.

Surat Edaran tersebut bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal. SE tersebut dikeuarkan untuk merespons SE Menteri Agama No SE 15/2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 14/2020 yang semuanya menyangkut pelaksanaan peribadatan di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Asosiasi Penyelenggara Haji Sebut Pembatalan Pelaksanaan Haji 2020 Tepat

Menanggapi hal itu, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) DMI DKI Jakarta Makmun Al-Ayyubi mengaku akan melakukan koordinasi dulu dengan Gubernur Anies Baswedan mengenai dibuka kembali masjid di ibu kota.

"Seruan DMI pusat itu sudah viral ke mana-mana, DMI DKI kan bawahan DMI pusat. Tetapi hari ini, kita, mungkin Pak Gubernur (Anies) juga akan membahas biar sinkron nanti teknisnya seperti apa," kata Makmun di Jakarta, Selasa (2/6).

Sejumlah jamaah laki-laki melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Jami' Al Munawwar jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sejumlah jamaah laki-laki melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Jami' Al Munawwar jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Makmun mengatakan, bila nantinya masjid di DKI kembali dibuka pihaknya meminta kepada jemaah untuk melaksanakan wudu di rumah masing-masing.

"Untuk jemaah diharapkan dengan dibukanya ini (masjid) jamaah kita bisa lebih tertib di antaranya adalah cuci tangan dan berwudu dari rumah masing-masing," terangnya.

Baca Juga:

Fraksi NasDem Sarankan Pemprov DKI Perpanjang PSBB, Ini Alasannya

Sebab, lanjut Makmun, bila jemaah melakukan wudu di masjid akan menyebabkan antrean panjang dan kerumunan yang mengkhatirkan dapat menyebarkan virus corona.

"Kalau wudu di masjid khawatir ada tumpukan antrean panjang, maka khawatir penularan. Bawa alat masing-masing dari rumah yang harus dipatuhi, bawa sajadah masing-masing dijamin kebersihannya," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Pengelolaan Dana Calhaj yang Batal Berangkat Harus Diawasi

#Virus Corona #Dewan Masjid Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
JK Minta Masjid Atur Pengeras Suara untuk Jaga Kesyahduan Ramadan
Menurut JK, suara speaker yang bertabrakan antarmasjid membuat kesyahduan Ramadan hilang. Bahkan, suara speaker bahkan akan terdengar bersahutan jika di wilayah tersebut terdapat lebih dari satu masjid.
Andika Pratama - Sabtu, 25 Maret 2023
JK Minta Masjid Atur Pengeras Suara untuk Jaga Kesyahduan Ramadan
Indonesia
DMI Larang Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024
"Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam pemilu 2024," ujar Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Syafruddin
Andika Pratama - Selasa, 07 Maret 2023
DMI Larang Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024
Bagikan