Ditlantas Polda Metro Minta Pengadaan 50 Kamera Tilang ke Pemprov DKI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 Januari 2021
Ditlantas Polda Metro Minta Pengadaan 50 Kamera Tilang ke Pemprov DKI

Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengajukan pengadaan 50 kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE). Pengajuan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini.

Langkah tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pengguna kendaraan bermotor di wilayah ibu kota, sekaligus menekan potensi penyimpangan yang berkaitan dengan tilang.

"Proposal sudah diajukan ke Pemda DKI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (22/1).

Baca Juga:

Rencana Komjen Listyo Hapus Tilang Ibarat Mengayuh Kapal di Daratan

Diketahui, saat ini sudah ada 53 kamera ETLE yang terpasang di berbagai ruas jalan Jakarta, termasuk pada jalur tol dan jalur khusus TransJakarta.

"Nanti pengendara yang nyelonong masuk jalur busway juga bisa tertangkap kamera. Sama halnya dengan pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tol," papar dia.

Sambodo menambahkan, para pengendara yang tertangkap atau terekam melakukan pelanggaran melalui ETLE harus siap menerima surat tilang sesuai Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dokumentasi pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (9/11/2018). (ANTARA FOTO/Rivan Lingga)
Dokumentasi pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (9/11/2018). (ANTARA FOTO/Rivan Lingga)

Beberapa pelanggaran yang bisa ditindak lewat tilang elektronik yakni tidak pakai helm, menggunakan handpone saat berkendara, melanggar rambu lalu lintas marka jalan, tak pakai sabuk pengaman, dan menggunakan plat palsu.

Sambodo menuturkan, data menunjukkan bahwa di titik yang terdapat kamera ETLE terjadi penurunan jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera.

"Artinya, di sana sudah terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas dan ETLE bisa dikatakan sangat efektif," ujar Sambodo.

Baca Juga:

Listyo Sigit Berencana Hapus Tilang di Jalan, Polda Metro Kirim Proposal ke Pemprov DKI

Hingga saat ini, sudah ada 57 kamera ETLE di ibu kota yang telah terpasang. Berikut rinciannya:

- Kamera ETLE tahap 1

1. Jalan Medan Merdeka Selatan (Patung Kuda) Existing;

2. Jalan Gajah Mada (Traffic Light Gajah Mada Plaza);

3. Traffic Light (TL) Sarinah arah ke HI Existing;

4. TL Sarinah arah ke Monas;

5. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kementerian Pariwisata;

6. Jalan Medan Merdeka Selatan;

7. TL Sarinah arah ke HI;

8. Dibawah Jalan Layang Non Tol arah Semanggi;

9. Dibawah JLNT arah ke HI;

10. JPO Kemenpan;

11. JPO Ratu Plaza;

12. JPO Hotel Sultan.

- Kamera ETLE tahap 2

Wilayah Jakarta Selatan

1. Simpang TL Pancoran= 2;

2. Simpang TL Slipi S Parman ke Gatsu= 1;

3. Simpang TL Tomang= 1;

4. Simpang TL Grogol arah arah Daan Mogot ke Kyai Tapa=1;

5. Depan Hotel Fourseasons= 1;

6. Depan DPR-MPR (Pintu Utama)= 1;

7. Depan All Fresh Pancoran= 1.


Wilayah Jalan Sudirman

1. Simpang TL Kota= 1;

2. Simpang TL Ketapang= 2;

3. Simpang TL Harmoni (depan Bank BTN dan Seberang Bank BTN)= 4;

4. Simpang TL Istana Negara= 1;

5. Simpang TL Kebon Sirih= 2;

6. Simpang Bundaran HI=1;

7. Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M)= 1;

8. Simpang TL CSW= 4;

9. Depan Plaza Senayan dua arah= 2.

Wilayah Jakarta Pusat

1. Depan Halte Timah (2 arah)= 2;

2. Depan Halte Setiabudi (2 arah)= 2;

3. Simpang Hos Cokroaminoto Imam Bonjol= 2;

4. Simpang Tugu Tani dari arah Senen= 1;

5. Depan Puskurbuk Kemendikbud (2 arah)= 2;

6. Depan BNI 46 Gunung Sahari (2 arah)= 2.


Wilayah Jakarta Timur

1. Simpang TL Halim Lama= 2;

2. Simpang TL Rawa Mangun= 2;

3. Simpang TL Pramuka= 2;

4. Simpang Cempaka Putih= 2. (Knu)

Baca Juga:

Disiplin Berlalu Lintas di Kawasan Tilang Elektronik Meningkat

#Polda Metro Jaya #E-Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan