Diperiksa Polda Metro, Kadishub DKI Ditanya soal Penutupan Jalan Petamburan


Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (tengah) di Gedung Graha BNPB, Kamis (28/5/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjadi salah satu pejabat Pemprov yang dimintai keterangan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya terkait kegiatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.
Syafrin menerangkan hanya ditanya seputar izin penutupan jalan di kawasan Petamburan saat kegiatan kerumunan tersebut selama pemeriksaan. “Yang polda terkait izin penutupan jalan,” katanya, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/11).
Baca Juga
Pemprov DKI Evaluasi SKPD Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab
Menurut Syafrin, pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat (20/11), setelah polisi menggali keterangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal kasus yang sama.
Syafrin mengklaim dirinya dipanggil hanya sekali saja. Sekarang dirinya sudah tidak berurusan lagi dengan polisi. “Sudah selesai pemeriksaannya," ujar anak buah Anies itu.
Mengenai izin penutupan jalan itu, kata Syafrin, merupakan kewenangan dari pihak polisi. Bukan tanggung jawab Dishub DKI. Aturan itu tertulis jelas dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 201 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Syafrin menegaskan Dishub bukanya melepas tanggung jawab, tetapi mengacu pada regulasi bukan menjadi kewenangannya. “Tentu karena ini kewenangan kepolisian, kita serahkan ke kepolisian,” tutup orang nomor satu di Dishub DKI itu.
Seperti diketahui, sejumlah pejabat Pemda DKI juga lebih dulu diperiksa Polda Metro terkait kerumunan di Petamburan antara lain Gubernur Anies, Wali Kota Jakpus, Kasatpol PP DKI, Camat Tanah Abang, dan Lurah Pertamburan, Biro Hukum Pemprov DKI.
Anies pun datang ke Polda Metro memenuhi panggilan itu pada Selasa (17/11) lalu. Ia diperiksa selama kurang lebih 8 jam oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari sekitar pukul 10.00 hingga 19.20 WIB.
"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (17/11) malam. (Asp)
Baca Juga
Kisah Polisi yang Rela Jarang Pulang ke Rumah Demi Menegakkan Prokes ke Warga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
