Dikonfrontasi dengan Pelaku Lain, Ini Permintaan Kivlan Zen


Tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zen saat mendatangi Bareskrim untuk jalani pemeriksaan lanjutan (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Tersangka kasus permufakatan makar, Mayjen (Purn) Kivlan Zen bakal dikonfrontasi dengan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasusnya. Sebagian besar adalah pelaku seperti Habil Marati, HK, Titi, dan A.
Pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, konfrontasi tersebut bakal berlangsung sore nanti.

Baca Juga: Motif Kivlan Zen Incar Nyawa Yunarto Wijaya Versi Ahli Intelijen
"Ini menentukan apakah ini benar apa tidak. Dari pada berita yang disangkakan kepada Habil Marati, kalau tak sesuai ya nanti pak Kivlan dibebaskan dari situ," kata Yuntri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/6).
Yuntri melanjutkan, pihaknya sudah membantah apa yang disampaikan oleh Iwan terutama soal aliran uang untuk membunuh tokoh nasional.
"Karena saksi kunci dari pada Habil Marati itu Iwan. Nah, kita bantah semua itu. Dengan adanya itu kan tak membuktikan keterlibatan Kivlan di situ," jelas Yuntri.
Jika nantinya Kivlan tak terbukti terlibat dalam percobaan pembunuhan, sambung Yuntri, maka kasus dihentikan dengan penyidik menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
"Kalau itu tidak terbukti Pak Kivlan support aliran dana untuk tujuan yang dituduhkan, baik pembunuhan dan pengadaan senjata api, kita minta kasus Pak Kivlan di SP3-kan," tutup Yuntri.
Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati dan Kivkan Zen terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. (Knu)
Baca Juga: Bantah Keterangan Iwan, Pengacara Kivlan Zen: Ceritanya Berbanding Terbalik
Bagikan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar

Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
