Diduga Kelebihan Penumpang, Perahu Wisata Terguling di Waduk Kedung Ombo
Perahu wisata terbalik di Waduk Kedung Ombo. (Foto: Tim Sar)
MerahPutih.com - Kecelakaan terjadi di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (15/5).
Kapal wisata WKO yang ditumpangi sekitar 20 orang terguling. Informasi dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 11.30 WIB. Kejadian tersebut diduga karena kelebihan penumpang.
Baca Juga:
Warga Jakarta Dilarang Berwisata ke Banten
Koordinator Basarnas SAR Surakarta, Arif Sugiarto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Lokasi kejadian masuk wilayah Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
"Ya benar, ada kejadian perahu wisata terguling di Waduk Kedung Ombo, Boyolali," ujar Arif, Sabtu (15/5).
DFata sementara sebagian penumpang sudah berhasil diselamatkan dan dievakuasi. Namun sebagian masih dalam pencarian petugas dan sukarelawan.
"Update masih ada lima orang yang masih dalam pencarian. Semua korban selamat dibawa ke puskesmas dan rumah sakit terdekat," katanya.
Ia mengatakan, semua personel keamanan yang ada di kawasan WKO baik yang berjaga di wilayah Sragen, Boyolali, dan Grobogan ditarik semua untuk membantu evakuasi. Pihaknya berharap semua penumpang selamat semua.
"Kami berharap tidak ada korban jiwa. Dugaan sementara penyebab tergulingnya kapal wisata WKO masih dilakukan penyelidikan kepolisian," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Hari Ini Tempat Wisata Ancol Tutup
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M