Warga Jakarta Dilarang Berwisata ke Banten
Pulau Cangkir Tangerang. (Foto: Dinas Pariwisata Banten)
MerahPutih.com - Lokasi wisata di Banten, hanya ntuk masyarakat lokal. Warga dari luar daerah dilarang masuk ke kawasan wisata di Banten.
"Kami memberlakukan penyekatan itu, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata ke sini. Kami hanya mengamankan untuk wisata lokal saja," kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari, di Serang, Sabtu (15/5).
Baca Juga:
Legislator Golkar Ini Bingung Ziarah Kubur Dilarang, Tempat Wisata Dibuka
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mendirikan delapan pos penyekatan untuk melakukan pemeriksaan masyarakat dari luar daerah, agar tidak menularkan penyebaran pandemi COVID-19.
"Kami minta petugas dapat mengantisipasi lonjakan wisatawan," kata seraya menegaskan, kapasitas lokasi wisata harus dibatasi dan tidak boleh terjadi kerumunan massa, juga wajib menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Para wisatawan yang hendak mengunjungi wisata pesisir pantai, wisata alam dan wisata relegius harus menaati protokol kesehatan guna mencegah pandemi COVID-19.
Begitu juga pengelola wisatawan kepada karyawannya bisa menerapkan prokes dan 3M serta menyediakan sarana mencuci tangan serta menindak pengunjung yang tidak memakai masker.
Wisata pesisir pantai Banten menjadi solusi bagi warga luar daerah untuk merayakan liburan Lebaran 1442 Hijriah.
"Kami berharap petugas bertindak terhadap wisatawan dari luar wilayah Banten untuk putar balik," katanya menegaskan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan berdasarkan surat edaran dari Ketua Satgas COVID nasional dan Menteri Perhubungan bahwa untuk lokasi wisata yang tetap dibuka hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal.
"Kalau pun berwisata, silakan wisata lokal daerah masing-masing. Tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Ingat, Sampai 16 Mei Liburan ke Tempat Wisata Jakarta Wajib Bawa KTP DKI
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Prakiraan BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Banten 7-8 November
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
AFC Challenge League: Dewa United Banten Kalahkan Shan United dengan Skor 4-1