Headline

Dicecar 37 Pertanyaan, Amien Rais Ngaku Kurang Setuju dengan Konsep People Power

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Mei 2019
 Dicecar 37 Pertanyaan, Amien Rais Ngaku Kurang Setuju dengan Konsep People Power

Ketua Dewan Kehorman PAN Amien Rais saat berada di Polda Metro Jaya (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Amien diperiksa selama kurang lebih selama 12 jam dan dicecar 37 pertanyaan terkait seruan people power yang kerap digaungkannya. Menurutnya, pemeriksaan seharusnya lebih cepat lantaran petugas kepolisian ketiknya tidak cepat.

"Kalau pertanyaan hanya verbal bisa 1 jam selesai. Namun, lama saat ngetiknya," kata Amien di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5) malam.

Menariknya, Amien Rais yang datang ke Mapolda Metro Jaya dengan membawa buku People Power: Jokowi itu justru dihujani pertanyaan seputar people power. Kepada polisi, Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi itu malah kurang sepakat dengan istilah people power lazim terjadi di sejumlah negara belahan dunia seperti Filipina.

Amien Rais mengaku kurang setuju dengan konsep People Power
Amien Rais mengaku kurang setuju dengan people power untuk mengganti rezim atau kekuassaan (Foto: antaranews)

"Jadi yang saya kembangkan sesungguhnya people power enteng-entengan, bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden, itu sama sekali jauh," kata Amien yang mengenakan baju koko biru muda ini.

Menurut Amien, seruan people power tersebut merupakan cara konstitusional dalam berdemokrasi.

"Intinya, semua yang ditanyakan, saya berikan apa adanya dan saya tanya people power itu, itu konstitusional, demokratis, dijamin prinsip HAM juga," lanjutnya.

Ia mengklaim bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mengakui hasil suara Pilpres 2019 yang telah ditetapkan oleh KPU. Pihaknya menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena terpaksa.

"Sesungguhnya kami tahu BPN ini nggak mengakui ya, tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum dan tidak bisa tidak dan kalau nggak mengakui silakan ke MK," kata Amien.

Menurut Amien, Pilpres 2019 lalu terjadi kecurangan yang terstruktur dan masif. Oleh karena itu, pihaknya tidak mengakui hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Kalau sampai terjadi kecurangan atau kejahatan pemilu yang bersifat terstruktur, masif dan sistematik, maka tentu kita nggak perlu lagi mengakui hasil KPU itu," katanya.

Amien menyebut, pihaknya 'dipaksa' untuk menempuh jalur hukum ke MK. Amien pesimis gugatan ke MK dapat merubah keadaan. Amien mengaku dirinya kecewa dengan hasil Pilpres 2019 ini.

"Apakah Pak Amien kecewa, ya saya kecewa, tapi nggak bisa apa-apa," tutup Amien Rais.(Knu)

#Amien Rais #Polda Metro Jaya #Makar #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Berita
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11) siang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat keamanan yang saat ini sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menepis tudingan politis dalam penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya dalam kasus ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Indonesia
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Sejumlah mobil tim penjinak bom terpantau bersiaga di depan sekolah, termasuk petugas gabungan bersenjata juga berjaga di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Indonesia
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Awalnya disebut dari speaker, kini polisi khawatir ada sumber lain. Simak update olah TKP terbaru
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Indonesia
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKi Jakarta menyatakan ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara bersumber dari speaker yang ada di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polisi kini menunggu kedatangan Roy Suryo. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Polisi sebut para tersangka mengedit hingga memanipulasi ijazah Jokowi. Polisi bahkan sudah mengantongi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Bagikan