'Diasapi' Jonathan Rea di Mandalika, Toprak Razgatlioglu Juara Dunia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 21 November 2021
'Diasapi' Jonathan Rea di Mandalika, Toprak Razgatlioglu Juara Dunia

Pembalap Pata Yamaha Toprak Razgatlioglu saat sesi SBK Tissot Superpole WSBK Indonesia 2021 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (20/11). ANTARA FOTO/Andika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pembalap Pata Yamaha, Toprak Razgatlioglu keluar sebagai juara dunia usai Race 1 WSBK Mandalika 2021 di Sirkuit Mandalika, Minggu (21/11). Dalam balapan tersebut, posisi pertama ditempati pembalap Kawasaki Racing Team, Jonathan Rea. Sementara posisi ketiga ditempati pembalap Aruba it Ducati, Scott Redding.

Toprak memastikan gelar dengan keunggulan 25 poin atas Rea di posisi kedua. Sisa 25 poin sebenarnya masih diperebutkan di Race 2 tetapi Toprak unggul kemenangan Race 1 dan 2 di WSBK sepanjang musim. Hasil ini membuat raihan poin Toprak tak terkejar oleh rival utamanya Jonathan Rea.

Baca Juga:

Wakil Indonesia Gagal Finis, De Rosa Juara Race 1 Supersport WSBK Mandalika

Start perdana World Superbike di Sirkuit Pertamina Mandalika harus tertunda lagi setelah rintik hujan turun jelang Sighting lap Race 1 pada Minggu (21/11) pagi.

Setelah dua intervensi start, para kru tim kembali masuk ke trek dan pembalap memiliki waktu lima menit untuk berganti ban menyesuaikan kondisi trek sedangkan jarak balapan dipangkas menjadi 20 lap.

Para pembalap sebelumnya harus menelan kecewa karena gagal membalap pada Sabtu (21/11). Panitia kemudian memadatkan jadwal pada Minggu dengan menggelar Race 1 pada pukul 11:00 dan Race 2 pada pukul 15:00 serta meniadakan Tissot Superpole Race.

Baca Juga:

Furusato Kunci Gelar IATC 2021 yang Tertunda Gara-Gara Marshall Mandalika

Setelah lampu merah padam, Rea start dengan bagus dan mencuri posisi pimpinan lomba dari polesitter Razgatlioglu menuju tikungan pertama. Razgatlioglu sempat kehilangan dua posisi namun mampu melewati Scott Reading untuk mengejar rival utamanya dari tim Kawasaki itu.

Razgatlioglu mendapat celah untuk menyalip Rea dan kembali memimpin lomba di tikungan pertama di lap kedua.

Kedua pembalap penantang gelar itu beberapa kali bertukar posisi memimpin lomba di paruh pertama lomba yang sangat ketat, dibuntuti dua pembalap ducati Scott Redding dan Axel Bassani di grup terdepan.

Redding berupaya mengganggu ritme ketika merangsek ke posisi kedua setelah menyalip Rea di lap ke-11.

Tak lama setelah itu, Razgatlioglu membuat kesalahan setelah melebar di tikungan yang membuka jalan bagi Redding untuk memimpin lomba. Posisi sang pembalap Turki kini terancam oleh Bassani yang menempel di perebutan posisi ketiga.

Baca Juga

Polisi Tingkatkan Keamanan Pasca Unboxing Motor Ducati WSBK di Mandalika

Dengan lima lap tersisa, Rea tampil menyerang dan mendapat celah untuk menyalip Redding demi memipin lomba. Redding mulai kehilangan grip dan juga posisinya ketika Razgatlioglu menyalipnya di tiga lap terakhir.

Razgatlioglu menjadi pembalap pertama yang mempersembahkan gelar juara dunia bagi Yamaha sejak Ben Spies pada 2009 silam dan dia menjadi satu-satunya pembalap asal Turki yang meraih prestasi tersebut. (*)

#Breaking #Superbike #World Superbike #Mandalika #Sirkuit Mandalika
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan