Dalam Dua Hari Polisi Tangkap 257 Perusuh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.Com - Selama dua hari kerusuhan, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap 257 perusuh. Para perusuh itu diamankan dalam massa aksi di Jakarta tanggal 21-22 Mei.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono para perusuh tersebut ditangkap dari tiga lokasi berbeda yakni depan Gedung Bawaslu, Petamburan dan Gambir.
"Dari tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara) itu, setelah kita lakukan penangkapan terhadap sekelompok massa ini ada 257 tersangka yang membuat kerusuhan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5).
Dia menyebut jumlah di tiap titik berbeda. Di Bawaslu RI ada 72 orang, di Petamburan paling banyak dengan jumlah 156 orang, sementara di Gambir ada 29 orang.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212, 214, 218. Untuk yang di Petamburan ada Pasal 187 yaitu pembakaran," ujarnya.
Para perusuh di depan Gedung Bawaslu RI melawan petugas yang melalukan pengamanan di sana. Mereka juga merusak bahkan memaksa masuk ke Gedung Bawaslu RI.
"Di Bawaslu ditangkap karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas. Kemudian juga melakukan perusakan dan memaksa masuk ke Bawaslu," kata Argo.
Kemudian, untuk di kawasan Petamburan massa melakukan penyerangan Asrama Brimob. Massa bahkan membakar kendaraan operasional yang ada di sana.
"Di Petamburan, pembakaran mobil dan penyerangan asrama," ujarnya.
Lalu, untuk di lokasi yang terakhir yakni di kawasan Gambir, massa coba menyeran Asrama di Polsek Metro Gambir berikut Mako Polsek Metro Gambir. Beruntung kejadian tak sampai bernasib seperti di Asrama Brimob kawasan Petamburan.
"Di Gambir, penyerangan asrama dan Polsek Gambir," ujar dia lagi.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi