Headline

Dalam Dua Hari Polisi Tangkap 257 Perusuh

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 Mei 2019
 Dalam Dua Hari Polisi Tangkap 257 Perusuh

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Selama dua hari kerusuhan, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap 257 perusuh. Para perusuh itu diamankan dalam massa aksi di Jakarta tanggal 21-22 Mei.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono para perusuh tersebut ditangkap dari tiga lokasi berbeda yakni depan Gedung Bawaslu, Petamburan dan Gambir.

"Dari tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara) itu, setelah kita lakukan penangkapan terhadap sekelompok massa ini ada 257 tersangka yang membuat kerusuhan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5).

Dia menyebut jumlah di tiap titik berbeda. Di Bawaslu RI ada 72 orang, di Petamburan paling banyak dengan jumlah 156 orang, sementara di Gambir ada 29 orang.

Massa rusuh depan Gedung Bawaslu
Kerusuhan massa depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat (MP/Rizki Fitrianto)

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212, 214, 218. Untuk yang di Petamburan ada Pasal 187 yaitu pembakaran," ujarnya.

Para perusuh di depan Gedung Bawaslu RI melawan petugas yang melalukan pengamanan di sana. Mereka juga merusak bahkan memaksa masuk ke Gedung Bawaslu RI.

"Di Bawaslu ditangkap karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas. Kemudian juga melakukan perusakan dan memaksa masuk ke Bawaslu," kata Argo.

Kemudian, untuk di kawasan Petamburan massa melakukan penyerangan Asrama Brimob. Massa bahkan membakar kendaraan operasional yang ada di sana.

"Di Petamburan, pembakaran mobil dan penyerangan asrama," ujarnya.

Lalu, untuk di lokasi yang terakhir yakni di kawasan Gambir, massa coba menyeran Asrama di Polsek Metro Gambir berikut Mako Polsek Metro Gambir. Beruntung kejadian tak sampai bernasib seperti di Asrama Brimob kawasan Petamburan.

"Di Gambir, penyerangan asrama dan Polsek Gambir," ujar dia lagi.(Knu)

#Polda Metro Jaya #Aksi Massa #Bawaslu #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Bagikan