Dahlan Iskan Ngaku Diperiksa KPK untuk Tersangka Karen Agustiawan
Dahlan iskan di Gedung KPK, Kamis (14/9). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9).
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Baca Juga
Dahlan mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.
Diketahui, KPK sebelumnya telah mengumumkan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum mengumumkan siapa-siapa saja pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.
"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (tersangka Karen Agustiawan)," kata Dahlan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga
Dahlan mengatakan, tim penyidik KPK mengantongi banyak dokumen terkait pengadaan LNG tersebut. Dalam pemeriksaan, Dahlan ditunjukan sejumlah dokumen.
"(Pemeriksaan) Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama, ternyata tandatangan saya berbeda ya antara (saat menjabat) Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat," ujarnya.
Namun, Dahlan enggan mengungkap lebih lanjut soal pemeriksaannya itu. Yang jelas, kata Dahlan, dirinya dicecar sejumlah pertanyaan terkait pengadaan LNG yang berujung rasuah itu.
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," kata Dahlan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M