Cegah Kendaraan Konvoi, Polisi Sekat Perbatasan DKI Jakarta di Malam Tahun Baru


Petugas gabungan menutup akses jalan menuju Bundaran Hotel Indonesia untuk pengendalian mobilitas Crowd Free Night pada malam pergantian tahun di Jakarta, Jumat (31/12). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di perbatasan DKI Jakarta saat malam perayaan Tahun Baru 2023.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, penyekatan tersebut akan dilakukan di sejumlah titik di wilayah perbatasan Jakarta. Hal ini guna mencegah kendaraan-kendaraan yang melakukan konvoi.
Baca Juga
“Ada titik-titik penyekatan yang akan kita lakukan. Penyekatan terhadap aktivitas masyarakat yang sekiranya bisa membikin ketidaknyamanan situasi,” ujar Latif di Jakarta, Sabtu (31/12).
Sejumlah titik yang akan dilakukan penyekatan yakni Kalideres, Panasonic Jalan Raya Bogor, Lenteng Agung, Lebak Bulus dan Kalimalang.
"Nah ini titik-titik yang akan kita lakukan penyekatan dan beberapa titik penyekatan yang ada di dalam kota sendiri," tuturnya.
Baca Juga
Polda Metro Terjunkan 35.000 Personel Amankan Malam Tahun Baru
Polda Metro Jaya akan menurunkan 950 personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk ikut membantu mengamankan malam Tahun Baru.
Seluruh personel lantas yang diturunkan disebar di berbagai lokasi. Termasuk di kegiatan Car Free Night di Sudirman-Thamrin dan lokasi lain yang jadi lokasi perayaan.
“(950 personel) secara keseluruhan. Ada di Taman Mini, ada di Ancol, Ragunan, di Balai Kota, Jakarta Barat, Jakarta Timur,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga
Kapolda Metro Larang Warga Main Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
