Cak Imin Minta Kemenkominfo Tindak Tegas Pelaku Pembobolan Data
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (kanan). Foto : Ist/Man
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023.
Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.
Baca Juga
Cak Imin Minta Pemerintah Fokus Entaskan Kemiskinan di 16 Provinsi
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendorong Kemkominfo serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga meminta Kemkominfo untuk lebih tegas menindak pelaku pembobol data.
"Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho," kata Cak Imin dikutip Rabu (14/6).
Baca Juga
Cak Imin Minta MK Investigasi Soal Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu Tertutup
Kasus kebocoran data, kata Cak Imin, bukan kali ini terjadi. Dia mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Ini sudah berulang kali. Dan saya harap Kominfo memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi," ujarnya.
Namun, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai implementasinya masih rendah lantaran kasus kebocoran data masih saja terjadi.
"Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi Undang-undang ini dengan baik," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Erick Thohir Menguat Jadi Cawapres, PKB Tetap Pede Cak Imin yang Dipilih Prabowo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan