Badan POM Tindak Tegas 2 Perusahaan Farmasi yang Produksi Obat Sirop Berbahaya


Kepala BPOM RI, Penny K Lukito. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Kasus gangguan ginjal akut pada anak yang meresahkan orangtua di Indonesia memasuki babak baru.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak tegas dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirop yang diduga penyebab penyakit mematikan itu.
Baca Juga
BPOM Sebut Produsen Ubah Komposisi Obat dengan Bahan Berbahaya Tanpa Izin
Dua perusahaan farmasi itu adalah PT Yarindo Farmatama berlokasi di Cikande, Serang, Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, penindakan tersebut setelah pihaknya melakukan pengawasan, pengujian, dan sampling pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi dalam antisipasi terjadinya gangguan ginjal akut misterius.
"Kami juga telah menemukan perusahaan atau produsen produk fasmasi yang memproduksi sejumlah sirop dengan bahan baku propilen glikol yang tercemar EG zan DEG yang jauh melebihi ambang batas yang bolehkan. Sehingga ini masuk ke penindakan," tegas Penny di Jakarta, Senin (31/10).
Baca Juga
Jokowi Perintahkan BPOM Tarik Obat Sirop Penyebab Gangguan Ginjal Akut
Lanjut Penny, BPOM memberikan sanksi administrasi yakni penghentian produksi, penghentian distribusi, penarikan kembali produk dan pemusnahan.
"Kedua industri farmasi setelah diberikan sanksi administrasi berupa pencabutan sertifikan CPOB. Untuk produksi cairan oral nonbetalaktam artinya cairan yah. Terus sediaan cairan. Dan demikian izin edar seluruh cairan oral nonbetalaktam dua industri itu telah dicabut," tegasnya.
Lebih jauh, kata Penny, berdasarkan pemeriksaan juga diduga telah terjadi tindak pidana mengacu pada UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," sebut Penny. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
