Borobudur Berlakukan Tiket Khusus Pelajar, Hanya Rp 5.000 untuk Naik Candi
Suasana kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kebijakan tarif baru wisata Candi Borobudur bagi wisatawan menuai respons beragam dari masyarakat.
Namun ada satu hal yang belum diketahui, yaitu tarif khusus untuk pelajar yang diberlakukan oleh PT Taman Candi Borubudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).
Baca Juga:
Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero), Edy Setijono, menjelaskan bahwa pengelola memberikan akses khusus bagi pelajar yang ingin mempelajari Candi Borobudur dengan penetapan tarif Rp 5.000 saja per siswa untuk naik ke atas candi.
"Sebagai wujud keberpihakan kita pada dunia pendidikan, maka untuk pelajar hanya ditetapkan Rp 5 ribu. Inilah jawaban kenapa kok mahal, seolah-olah jadi komersial. Tidak, bukan komersial, alasannya beda-beda. Oleh karenanya untuk pelajar hanya Rp 5 ribu," kata Edy, Minggu, (5/6) dikutip dari Antara.
Akses khusus kepada pelajar ini akan diberikan sebanyak 20 hingga 25 persen dari total kuota 1.200 orang per hari.
Edy menerangkan bahwa tiket seharga Rp 750 ribu per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur, sementara harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp 50 ribu per orang untuk wisatawan nusantara.
"Sementara itu, tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp 50 ribu , untuk wisman 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy.
Edy mengatakan, keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.
Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Edy mengungkapkan bahwa bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.
Sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan yang menaiki bangunan Candi Borobudur rata-rata sekitar 10 ribu orang per harinya.
Selama pandemi, pengelola menutup akses naik ke Candi Borobudur dan kunjungan wisatawan hanya terbatas sampai ke pelataran atau halaman candi.
Edy menjelaskan penetapan harga naik ke candi atas dasar pertimbangan kuota 1.200 orang per hari dimaksudkan agar pengunjung yang ingin menaiki candi harus orang yang bersungguh-sungguh dan berkepentingan.
"Artinya apa, orang yang mau naik ke candi harus betul-betul orang yang berkepentingan naik ke candi. Kalau orang mau foto-foto nggak usah naik ke candi, di bawah saja. Jadi itulah tujuannya. Jadi orang naik ke candi karena dia sudah membayar mahal, saya kira dia akan sungguh-sungguh, dia akan belajar, dia akan mempelajari. Tapi kalau cuma foto-foto rugi kan bayar Rp 750 ribu, di bawah saja. Karena ada aspek konservasi tadi," katanya.
Pihak pengelola sudah menyiapkan pemandu wisata atau tour guide di atas candi yang akan menjelaskan mengenai sejarah candi yang dibangun sejak tahun 770 masehi tersebut, dan menerangkan mengenai relief di tiap dinding candi.
Edy menekankan penetapan harga Rp 750 ribu bagi wisatawan lokal yang ingin menaiki candi bukan dikarenakan lantaran hal komersial. (*)
Baca Juga:
Libur Nyepi, 31 Ribu Wisatawan Kunjungi Candi Prambanan dan Borobudur
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M