Borobudur Berlakukan Tiket Khusus Pelajar, Hanya Rp 5.000 untuk Naik Candi

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 05 Juni 2022
Borobudur Berlakukan Tiket Khusus Pelajar, Hanya Rp 5.000 untuk Naik Candi

Suasana kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan tarif baru wisata Candi Borobudur bagi wisatawan menuai respons beragam dari masyarakat.

Namun ada satu hal yang belum diketahui, yaitu tarif khusus untuk pelajar yang diberlakukan oleh PT Taman Candi Borubudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).

Baca Juga:

Fasilitas Pariwisata Borobudur Yang Sudah Dibangun Jokowi

Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero), Edy Setijono, menjelaskan bahwa pengelola memberikan akses khusus bagi pelajar yang ingin mempelajari Candi Borobudur dengan penetapan tarif Rp 5.000 saja per siswa untuk naik ke atas candi.

"Sebagai wujud keberpihakan kita pada dunia pendidikan, maka untuk pelajar hanya ditetapkan Rp 5 ribu. Inilah jawaban kenapa kok mahal, seolah-olah jadi komersial. Tidak, bukan komersial, alasannya beda-beda. Oleh karenanya untuk pelajar hanya Rp 5 ribu," kata Edy, Minggu, (5/6) dikutip dari Antara.

Akses khusus kepada pelajar ini akan diberikan sebanyak 20 hingga 25 persen dari total kuota 1.200 orang per hari.

Edy menerangkan bahwa tiket seharga Rp 750 ribu per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur, sementara harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp 50 ribu per orang untuk wisatawan nusantara.

"Sementara itu, tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp 50 ribu , untuk wisman 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy.

Edy mengatakan, keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.

Candi Borobudur. (Foto: MP/TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko)

Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

Edy mengungkapkan bahwa bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.

Sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan yang menaiki bangunan Candi Borobudur rata-rata sekitar 10 ribu orang per harinya.

Selama pandemi, pengelola menutup akses naik ke Candi Borobudur dan kunjungan wisatawan hanya terbatas sampai ke pelataran atau halaman candi.

Edy menjelaskan penetapan harga naik ke candi atas dasar pertimbangan kuota 1.200 orang per hari dimaksudkan agar pengunjung yang ingin menaiki candi harus orang yang bersungguh-sungguh dan berkepentingan.

"Artinya apa, orang yang mau naik ke candi harus betul-betul orang yang berkepentingan naik ke candi. Kalau orang mau foto-foto nggak usah naik ke candi, di bawah saja. Jadi itulah tujuannya. Jadi orang naik ke candi karena dia sudah membayar mahal, saya kira dia akan sungguh-sungguh, dia akan belajar, dia akan mempelajari. Tapi kalau cuma foto-foto rugi kan bayar Rp 750 ribu, di bawah saja. Karena ada aspek konservasi tadi," katanya.

Pihak pengelola sudah menyiapkan pemandu wisata atau tour guide di atas candi yang akan menjelaskan mengenai sejarah candi yang dibangun sejak tahun 770 masehi tersebut, dan menerangkan mengenai relief di tiap dinding candi.

Edy menekankan penetapan harga Rp 750 ribu bagi wisatawan lokal yang ingin menaiki candi bukan dikarenakan lantaran hal komersial. (*)

Baca Juga:

Libur Nyepi, 31 Ribu Wisatawan Kunjungi Candi Prambanan dan Borobudur

#Breaking #Candi Borobudur #Luhut Panjaitan #Harga Tiket
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Indonesia
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam akibat aktivitas intraslab
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 September 2026
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Bagikan