Biarkan CFW Berkembang Natural, Tak Perlu Dikomersilkan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil fashion show bersama driver ojek online di kawasan SCBD. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Langkah Baim Wong yang mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menuai kritik.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyindir langkah Baim Wong. Menurut pria yang karib disapa Kang Emil ini, tidak semua urusan dunia harus dikomersilkan.
Baca Juga:
"Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja," kata Emil dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (25/7).
Menurutnya, fenomena Citayam Fashion Week itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik pula.
Maksud dan tujuan awal Citayam Fashion Week bisa hilang jika ada campur tangan dari pihak luar. Ia mengaku khawatir bila Citayam Fashion Week diformalkan dan dimewahkan, maka akan hilang dalam sekejap.
"Dan biasanya akan mati muda. Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional," ujarnya.
Baca Juga:
Tanggapan Baim Wong Soal Daftar Citayam Fashion Week ke PDKI
Eks Wali Kota Bandung ini menilai, para peraga busana di Citayam Fashion Week hanya membutuhkan ruang ekspresi. Sehingga tak perlu ada campur tangan dari pihak lain, maupun pemerintah dalam hal ini.
"Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu-individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur," imbuhnya.
Menurut Kang Emil, jika memang Citayam Fashion Week akan dikomersilkan dan dijadikan organisasi, maka lebih baik mereka sendiri yang mengurusnya tanpa campur tangan pihak lain. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026