Berkas Lengkap, Nunung Srimulat Diserahkan ke Kejaksaan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 September 2019
 Berkas Lengkap, Nunung Srimulat Diserahkan ke Kejaksaan

Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung (jilbab) saat jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat mulai hari ini, Kamis 12 September 2019 resmi jadi tahanan kejaksaan.

Pasalnya, kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya telah menyerahkan Nunung berikut barang bukti ke kejaksaan. Nunung dan barang bukti diserahkan karena kejaksaan telah menyatakan kalau berkas perkara kasus yang membelit Nunung telah rampung alias P21.

Baca Juga:

Nunung dapat Perlakuan Beda dari BNN DKI, Ini Alasannya!

Selain itu, suami Nunung yakni Jan Sambiran juga diserahkan pula. Jan diketahui ikut diciduk bersama Nunung karena terbukti juga melakukan penyalahgunaan barang haram itu.

Nunung dan suaminya saat gelar perkara di Polda Metro Jaya
Nunung dan suaminya saat gelar perkara di Polda Metro Jaya (Antara/Ricky Prayoga)

"Hari ini, tersangka sudah kita serahakan ke pihak Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan meski diserahkan bersamaan namun berkas kasus Nunung dan suami dipisah. Nunung dan suami diserahkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat Bogor tempat mereka direhabilitasi.

"Iya diserahkan dari RSKO. Tempat keduanya menjalani rehabilitasi. Jadi dua berkas. NN sendiri, JJ sendiri," kata dia.

Dengan telah diserahkannya Nunung serta suami, maka kasus ini pun memasuki babak baru. Dimana setelah ini keduanya tak lama lagi akan diseret ke meja hijau. Kini tanggungjawab pindah ke kejaksaan. Namun, belum diketahui kapan dan dimana persidangan keduanya akan digelar.

Baca Juga:

Blak-blakan Keluarga Nunung: Rehabilitasi Hingga Kemustahilan Nyabu di Rumah

Nunung diciduk di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019, sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat ditangkap polisi. Dia diamankan bersama suaminya, July Iyan Sambiran.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dulu menangkap pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.(Knu)

Baca Juga:

Pelawak Nunung 10 Kali Beli Narkoba Jutaan Rupiah Demi Tingkatkan Stamina Saat Syuting

#Nunung Srimulat #Kasus Narkoba Artis #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan