Berjam-jam Diperiksa Ketua PA 212 Belum Keluar Polda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Januari 2021
Berjam-jam Diperiksa Ketua PA 212 Belum Keluar Polda

Slamet Ma'arif mendatangi Mapolresta Solo, Kamis (7/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sudah lebih dari delapan jam menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (4/1).

Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus kerumunan dalam aksi unjuk rasa 1812 di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Jumay (18/12) kemarin.

Baca Juga:

Kasus Slamet Ma'arif Dihentikan, Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf: Harusnya Polisi Panggil Paksa

Tim Kuasa Hukum Slamet Ma'arif, Ichwan Tuankotta mengatakan, kliennya masih diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait video ajakan untuk ikut berdemo 1812.

"Masih diperiksa, terkait dengan video aksi yang ditanyakan penyidik," ujar dia kepada wartawan Senin (4/1).

Ichwan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan kliennya. Pasalnya, sampai saat ini penyidik masih terus memberikan pertanyaan kepada kliennya.

"Iya video ajakan ikut aksi 1812. Pemeriksaan masih berlangsung saat ini," tutup dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, selain Slamet Ma'arif, pihaknya juga memanggil saksi lain berinisial A.

Ia diketahui saksi pemilik kendaraan yang digunakan untuk unjuk rasa 1812 yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab.

Yusri menambahkan, dalam kasus kerumunan aksi unjuk rasa semuanya akan dipanggil penyidik untuk diperiksa.

Termasuk koordinator lapangan aksi 1812, rencananya dalam waktu dekat bakal diperiksa penyidik.

Kabag Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. (Foto: Antara).
Kabag Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. (Foto: Kanugraha).

"Semuanya sudah kita jadwalkan," tutup dia.

Sebelumnya, massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam Laskar FPI.

Namun, aksi itu dibubarkan aparat karena dianggap tak mendapat izin dan rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Korlap Aksi '1812' Tuntut Pembebasan Rizieq Bakal Diperiksa Polisi

#Polda Metro Jaya #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Berita
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11) siang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat keamanan yang saat ini sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menepis tudingan politis dalam penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya dalam kasus ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Indonesia
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Sejumlah mobil tim penjinak bom terpantau bersiaga di depan sekolah, termasuk petugas gabungan bersenjata juga berjaga di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Indonesia
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Awalnya disebut dari speaker, kini polisi khawatir ada sumber lain. Simak update olah TKP terbaru
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Indonesia
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKi Jakarta menyatakan ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara bersumber dari speaker yang ada di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polisi kini menunggu kedatangan Roy Suryo. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Polisi sebut para tersangka mengedit hingga memanipulasi ijazah Jokowi. Polisi bahkan sudah mengantongi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Bagikan