Berjam-jam Diperiksa Ketua PA 212 Belum Keluar Polda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Januari 2021
Berjam-jam Diperiksa Ketua PA 212 Belum Keluar Polda

Slamet Ma'arif mendatangi Mapolresta Solo, Kamis (7/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sudah lebih dari delapan jam menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (4/1).

Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus kerumunan dalam aksi unjuk rasa 1812 di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Jumay (18/12) kemarin.

Baca Juga:

Kasus Slamet Ma'arif Dihentikan, Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf: Harusnya Polisi Panggil Paksa

Tim Kuasa Hukum Slamet Ma'arif, Ichwan Tuankotta mengatakan, kliennya masih diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait video ajakan untuk ikut berdemo 1812.

"Masih diperiksa, terkait dengan video aksi yang ditanyakan penyidik," ujar dia kepada wartawan Senin (4/1).

Ichwan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan kliennya. Pasalnya, sampai saat ini penyidik masih terus memberikan pertanyaan kepada kliennya.

"Iya video ajakan ikut aksi 1812. Pemeriksaan masih berlangsung saat ini," tutup dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, selain Slamet Ma'arif, pihaknya juga memanggil saksi lain berinisial A.

Ia diketahui saksi pemilik kendaraan yang digunakan untuk unjuk rasa 1812 yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab.

Yusri menambahkan, dalam kasus kerumunan aksi unjuk rasa semuanya akan dipanggil penyidik untuk diperiksa.

Termasuk koordinator lapangan aksi 1812, rencananya dalam waktu dekat bakal diperiksa penyidik.

Kabag Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. (Foto: Antara).
Kabag Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. (Foto: Kanugraha).

"Semuanya sudah kita jadwalkan," tutup dia.

Sebelumnya, massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam Laskar FPI.

Namun, aksi itu dibubarkan aparat karena dianggap tak mendapat izin dan rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Korlap Aksi '1812' Tuntut Pembebasan Rizieq Bakal Diperiksa Polisi

#Polda Metro Jaya #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan