Beratas Preman, Polisi Diminta Memililah dan Jangan Asal Tangkap

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 Juni 2021
Beratas Preman, Polisi Diminta Memililah dan Jangan Asal Tangkap

Penangkapan preman di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri diminta tidak salah menerjemahkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin Kepolisian memberantas preman yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk Pelabuhan Tanjung Priok. Sebab, jika salah memaknai, masyarakat yang akan dirugikan.

"Jangan sampai ada salah persepsi dari perintah itu," ujar pengamat Kepolisian Sahat Dio, Sabtu (12/6).

Baca Juga:

Preman Tanjung Priok Sebut Polisi yang Hendak Menciduknya 'Gerombolan Pengganggu'

Salah tanggap yang dimaksud Sahat, ialah polisi justru menangkapi orang-orang yang banyak membantu masyarakat. Misalnya tukang parkir dan 'pak ogah' alias orang yang bisa membantu kelancaran lalu lintas dipersimpangan.

"Jangan malah orang-orang yang banyak membantu masyarakat dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari ini malah diciduk, akibat salah penafsiran perintah itu," tuturnya.

Menurut Sahat, keberadaan tukang parkir dan 'pak ogah' bukan hanya membantu masyarakat, tapi juga Kepolisian. Karena dengan hadirnya tukang parkir misalnya, kendaraan masyarakat yang diparkir di ruang publik menjadi lebih aman.

"Jadi lebih terhindar dari korban kejahatan pencurian kendaraan contohnya, atau pencurian helm, spion. Sementara adanya 'pak ogah', membantu pengendara ketika melintas di putaran, pertigaan, atau perempatan dan lokasi lagi lainnya,"ujarnya.

Sahat menilai, calo angkutan umum yang baik yang tidak memaksa pun tak sepatutnya ditindak, karena dengan adanya mereka penumpang terbantu agar tidak salah jurusan.

"Mereka juga membantu mengurai kemacetan akibat angkot yang ngetem berhenti terlalu lama, serta membantu pengemudi angkot mencari penumpang, di tengah persaingan dengan ojol yang begitu ketat," papar Sahat.

Kepolisian, kata Sahat, juga diuntungkan dari aktivis mereka. Sebab mereka turut meringankan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan mengatur lalu-lintas.

"Karena polisi kan tak selalu ada dan tak ada di mana-mana. Jadi keberadaan mereka sesungguhnya juga sangat membantu tugas polisi. Mereka sama saja seperti satpam atau honorer Dishub. Bedanya mereka tak berseragam dan tidak digaji oleh negara, sukarela saja," paparnya.

Di sisi lain, kehadiran tukang parkir liar, 'pak ogah' serta calo angkot, dipandang sebagai wujud kegagalan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Sehingga, tak tepat menurutnya jika mereka harus menjadi korban dan dipidana, akibat dari salah pemahaman sebuah kebijakan, atau pegawai bawahan yang hanya ingin atasannya senang.

Penangkapan preman. (Foto: Antara)
Penangkapan preman. (Foto: Antara)

"Apalagi sekarang semakin banyak terkena masyarakat PHK akibat pandemi. Sehingga wajar jika ada atau banyak masyarakat yang kemudian berprofesi sebagai tukang parkir maupun 'pak ogah', karena memang tak ada banyak pilihan. Kalau ada pekerjaan yang lebih baik, saya kira nggak bakal mau mereka berprofesi itu," jelas Sahat.

Kondisi sosial seperti ini, lanjut dia, juga patut diperhatikan polisi. Karena pada hakikatnya hukum itu ada untuk menciptakan rasa keadilan masyarakat, melindungi hak-hak warga. Hak hidup, mencari makan kan juga hak warga.

"Prinsipnya boleh dilakukan penindakan, tapi tetap dipilah, semisal yang kerap memaksa dan mematok tarif tak wajar saja," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Kapolri Perintahkan Kapolda Gerak Cepat Tindak Aksi Pungli dan Premanisme

#Preman #Razia Preman #Tim Saber Pungli #Satgas Saber Pungli #Pungli #Polda #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Bagikan