Bantu Loloskan WNI dari India Tanpa Karantina, Tiga Orang Ditangkap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 26 April 2021
Bantu Loloskan WNI dari India Tanpa Karantina, Tiga Orang Ditangkap

Aparat keamanan berkoordinasi di tempat karantina WN India di Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang terlibat dalam pemulangan seorang WNI dari India tanpa melalui proses karantina.

"Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (26/4).

Yusri mengatakan, pelaku yang membantu proses pemulangan antara lain berinisial S dan RW.

Baca Juga:

Pemerintah Sudah Hentikan Layanan Visa Bagi Warga India

Sedangkan WNI yang dipulangkan dari India tanpa proses karantina tersebut berinisial JD yang diketahui tiba di Indonesia dari India pada Minggu (25/4), sekitar pukul 18.45 WIB.

Setiap penumpang dari India memang ada pengetatan sedikit. Harus melalui karantina selama 14 hari.

"Tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," ujar Yusri.

Ilustrasi - Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di India kembali memfasilitasi pemulangan sejumlah 16 orang WNI anggota Jamaah Tabligh (JT). Mereka tiba dengan selamat di Jakarta pada 26 Maret 2021 menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. ANTARA/HO-Kemlu RI/am.
Ilustrasi - Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di India kembali memfasilitasi pemulangan sejumlah 16 orang WNI anggota Jamaah Tabligh (JT). Mereka tiba dengan selamat di Jakarta pada 26 Maret 2021 menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. ANTARA/HO-Kemlu RI/am.

Dia juga tidak menutup kemungkinan ada penangkapan terhadap pelaku-pelaku lain yang turut terlibat dalam praktik tersebut.

"Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," ujarnya.

Yusri mengatakan, saat ini ketiganya diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan, larangan warga negara India maupun pelaku perjalanan masuk ke Indonesia akibat lonjakan angka kasus COVID-19 di negara itu.

"Pelayanan visa bagi warga negara India telah dihentikan sejak Kamis (22/4) pukul 12.00 WIB," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting.

Baca Juga:

Pelarangan Warga India Masuk Indonesia Dinilai Sudah Tepat

Penghentian permohonan visa, kata dia, sesuai dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 dari India.

"Sejak kemarin siang saya sudah perintahkan secara lisan sesuai dengan arahan Pak Menteri untuk permohonan visa dari India dihentikan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Gegara Tsunami COVID-19, Puluhan Warga India Dilarang Masuk Indonesia

#COVID-19 #India #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
PM India Narendra Modi akan Berkunjung, Buka Peluang Kerja Sama Menguntungkan dengan Indonesia
Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia yang direncanakan pada pertengahan tahun ini
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PM India Narendra Modi akan Berkunjung, Buka Peluang Kerja Sama Menguntungkan dengan Indonesia
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan