Anies Terbitkan Instruksi Gubernur untuk Tekan Polusi Jakarta

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 02 Agustus 2019
Anies Terbitkan Instruksi Gubernur untuk Tekan Polusi Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara yang ditetapkan pada 1 Agustus 2019. Ingub itu dibuat untuk mengurangi polusi udara yang saat ini dalam kondisi darurat di Jakarta.

Instruksi itu berbunyi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menyiapkan rancangan Peraturan Daerah yang mengatur pembatasan usia untuk angkutan umum paling hanya 10 tahun. Anies menargetkan tak ada mobil berumur 10 tahun atau lebih yang melintas di jalan Ibu Kota pada tahun 2025.

Baca Juga: Minimalisir Polusi Jakarta, Anies Diminta Bikin Hujan Buatan

“Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai pada tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 (sepuluh) tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," tulis Ingub tersebut yang dikutip MerahPutih.com, Jumat (2/8).

Polusi udara di Jakarta. (Foto: Greenpeace)
Polusi udara di Jakarta. (Foto: Greenpeace)

Tak hanya itu, Anies juga meminta kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak boleh ada angkutan umum berusia di atas 10 tahun dan tak lolos uji emisi mengaspal di Jakarta.

Anies ingin Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mempercepat peremajaan peremeajaan 10.047 armada bus kecil, sedang, dan besar melalui integrasi dengan Jak Lingko pada 2020.

"Memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas sepuluh tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan serta menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada tahun 2020," tuturnya.

Baca Juga: Polusi Jakarta Digugat, Anies: Wajar, Ada 17 Juta Kendaraan Bermotor

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini mengimbau manyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadi dengan cara memperlebar luas trotoiar. Untuk itu ia ingin Dinas Bina Marga DKI Jakarta mempercepat pembangunan fasilitas pejalan kaki.

"Mendorong peralihan ke moda transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan berjalan kaki melalui percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol, arteri dan penghubung ke angkutan umum massal pada tahun 2020," tutupnya. (Asp)

Baca Juga: Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara Jakarta

#Jakarta #Polusi Udara #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Dinas LH Jakarta Tambah 3 Deodorizer, RDF Plant Rorotan Punya Senjata Baru Lawan Bau dan Polusi
RDF Plant Rorotan punya teknologi canggih untuk kendalikan polusi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Dinas LH Jakarta Tambah 3 Deodorizer, RDF Plant Rorotan Punya Senjata Baru Lawan Bau dan Polusi
Berita Foto
Momen Soft Opening Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi Jakarta
Direktur CPCM Indonesia, Daniel Darwin (kedua kiri) bersama Direktur Operasional CPCM Indonesia, Rey Wilfred (kiri) dan Vice Commercial Associate Director Lippo Mall Indonesia, Januar Dharmawan dan General Manager CPCM Indonesia, Mercedes Amanda (kanan) menggunting pita simbolis soft opening gerai Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi, Jakarta, Jum'at (19/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 19 September 2025
Momen Soft Opening Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Upayakan udara sehat, Dinas LH DKI aktifkan water mist di sejumlah titik strategis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis dapat dilakukan secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id,
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Indonesia
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Kedua lokasi parkir yang disegel yakni di Rumah Potongan Hewan Dharma Jaya Penggilingan, Cakung dan Dharma Jaya Pulogadung Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Indonesia
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Pramono menegaskan Pemprov Jakarta tak bisa intervensi, pasalnya yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat di jalan dari pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Indonesia
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Kebijakan ini menjadi strategi untuk menekan polusi udara dari sektor transportasi yang menyumbang 75 persen pencemaran udara di Ibu Kota.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Berita Foto
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir (kanan) berjabat tangan dengan Menpora lama Dito Ariotedjo saat prosesi upacara serah terima jabatan (Sertijab) Menpora di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 18 September 2025
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Bagikan