Anies dan Cak Imin Berbagi Wilayah Kampanye

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 November 2023
Anies dan Cak Imin Berbagi Wilayah Kampanye

Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan ditemui para tetangga yang menjadi relawannya di kediamannya, Jakarta, Selasa (28/11/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Muhammad Syaugi mengatakan, basis massa menjadi alasan pisahnya tempat kampanye antara Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar pada hari pertama pelaksanaan kampanye.

Baca Juga:

Awali Kampanye dari Jakarta, Anies Gaungkan Gagasan Besar ke Seluruh Indonesia

"Kalau Pak Capres itu massanya relatif banyak di sini (Jakarta), kalau Cak Imin ini kan kita tahu sebagai Ketua Umum PKB itu massanya banyak di Jawa Timur," kata Muhammad Syaugi di Jakarta, Selasa (28/11).

Syaugi mengatakan, pada hari pertama kampanye, Capres Anies mengunjungi Tanah Merah, Jakarta Timur, dan beberapa titik lainnya di Jakarta, serta di Bogor, Jawa Barat.

Ia memaparkan, dipilihnya Tanah Merah sebagai lokasi pertama kampanye sudah dipikirkan oleh tim, apalagi di tempat itu menjadi sejarah bagi Anies Baswedan, ketika maju pada Pilkada Jakarta tahun 2017. Selain itu Jakarta juga menjadi basis Anies Baswedan sehingga menjadi pilihan utama pada hari pertama kampanye.

Syaugi menegaskan, tujuan kampanye di Tanah Merah merupakan usulan dari capres nomor urut 1 Anies Baswedan, karena diharapkan menjadi pertanda kemenangan bagi pasangan AMIN pada Pilpres 2024.

"Iya betul (permintaan Anies), jadi ini merupakan sejarah dari beliau. Mudah-mudahan ini menjadi pertanda baik seperti pada waktu zaman gubernur dahulu," tuturnya.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Baca Juga:

Kampanye Pertama Pilpres di Tanah Merah, Anies Minta Restu Ibu dan Mertua

#Pilpres #KPU #Pemilu 2024 #Anies Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan