Anies Ancam Perberat Denda bagi Pelanggar Berulang
Tangkapan layar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan informasi terbaru perkembangan COVID-19. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB transisi selama 2 pekan, dimulai dari 31 Juli hingga 13 Agustus 2020. Dalam perluasan PSBB ini, Anies mengeluarkan kebijakan sanksi progresif.
Sanksi progresif merupakan peningkatan hukuman secara bertahap diberikan kepada pelanggar yang berulang kali. Nilai denda akan ditingkatkan kepada sektor usaha yang terus melanggar.
Baca Juga:
"Kami juga akan memberlakukan denda progresif terhadap pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran," kata Anies dalam YouTube resmi Pemprov DKI, Kamis (30/7).
Anies mengatakan, jika pelanggarannya dianggap ringan, sektor usaha tersebut akan diberikan surat peringatan terlebih dahulu. Selanjutnya secara bertahap baru disertakan denda hingga penutupan sementara.
Orang nomor satu di Jakarta ini menuturkan, sanksi progresif tidak hanya menyasar sektor usaha, tapi juga perorangan seperti tidak menggunakan masker.
"Bukan hanya pada tingkat kantor. Tapi pribadi-pribadi melanggar berulang akan mendapatkan denda lebih berat dari pada pertama," ungkapnya.
Baca Juga:
Fraksi Golkar Sarankan Anies Perpanjang PSBB Transisi dengan Pengawasan Ketat
Untuk diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 tentang pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB, sanksi denda bagi sektor usaha adalah Rp25 juta. Pemberian hukuman diatur berdasarkan pelanggaran. (Asp)
Baca Juga:
Klaster Kantor Melonjak, Anak Buah Anies Tegaskan Tes COVID-19 Dibebankan di Perusahaan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga