Ancam Beri Sanksi Rektor Izinkan Mahasiswa Demo, Menristekdikti Dikecam

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 29 September 2019
Ancam Beri Sanksi Rektor Izinkan Mahasiswa Demo, Menristekdikti Dikecam

Menristekdikti M Nasir (MP/Fredy Wansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - AMAR Law Firm and Public Interest Law Office (AMAR) mengecam tindakan Menristekdikti, Mohamad Nasir yang mengancam memberikan sanksi kepada Rektor jika tak bisa menghentikan mahasiswa dan pelajar menggelar aksi demonstrasi melonak UU KPK dan RKUHP di DPR.

"Kita mengecam tindakan Menristekdikti yang mengancam Rektor terkait demonstrasi," kata Pendiri AMAR Law Firm, Rozy Fahmi di Jakarta, Minggu (29/9).

Baca Juga:

Ancam Pecat Dosen & Rektor Dukung Mahasiswa Demo, Menristekdikti Layak di-DO

Rozy juga mengecam pihak kampus dan sekolah yang melarang dan nantinya memberikan sanksi pada siswa yang menggelar aksi demonstrasi.

Kebijakan tersebut tidak ubahnya Normalisasi Kehidupan Kampus seperti era Orde Baru yang mencegah mahasiswa menjadi kritis terhadap persoalan riil di masyarakat.

"Tanpa adanya ancaman dari Menristekdikti pun, sebagian kampus memiliki peraturan tertulis maupun tidak tertulis atau imbauan kepada setiap mahasiswa untuk tidak turut serta dalam aksi demonstrasi," jelasnya.

Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir (Foto: setkab.go.id)

Ia juga menyatakan, bahwa ancaman itu bertentangan dengan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Apalagi ditegaskan dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 bahwa, Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. "Jika terjadi drop out, hal itu melanggar hak atas pendidikan yang juga merupakan hak konstitusional dan hak asasi," jelasnya.

Baca Juga

Pengamat: Pendompleng Mahasiswa Bawa Agenda Inkonstitusional

Ia pun berharap mahasiswa da pelajar untuk tetap berani nyatakan pendapat, terlebih untuk agenda reformasi dan demokrasi. "Jalankan kebebasan berpendapat dengan prinsip tanpa kekerasan," tutupnya. (Asp)

#Menristekdikti #Mahasiswa #Demo Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Mahasiswa Trisakti gelar aksi di DPR dengan tiga tuntutan utama: stabilitas ekonomi, evaluasi kompetensi pejabat Kabinet Prabowo, dan pengembalian supremasi sipil.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Indonesia
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Gerakan perubahan besar seperti yang terjadi pada 1998 membutuhkan kombinasi krisis ekonomi dan krisis politik yang berlangsung secara bersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Polda DIY buka suara soal anggota Intel yang diamankan mahasiswa UMY. Anggota itu bertugas dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Indonesia
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Pembenahan menyeluruh lini distribusi logistik diharapkan mampu menutup celah manipulasi laporan keuangan tingkat bawah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, termasuk kawasan Silang Selatan Monas, Gedung MPR/DPR RI, hingga Bundaran HI.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Berita Foto
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Aksi unjuk rasa Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Sebanyak 15 mahasiswa dari UBK dan Universitas MH Thamrin bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Indonesia
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Anggota Polri diminta tidak bersikap agresif saat menghadapi masa.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Bagikan