Amnesty Internasional: Polri Alami Kendala Dalam Mengusut Pelaku Kerusuhan 22 Mei
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan ada sejumlah kendala yang dialami Korps Bhayangkara mengungkap kasus kerusuhan 21-22 Mei.
Usai berkata demikian usai pihaknya menemui pihak Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjem Gatot Eddy Pramono itu disebut salah satu kendalanya adalah keterangan saksi.
"(Saksi) Baik yang melihat, mendengar atau yang tidak berada di lokasi," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (9/7).
Kemudian, lanjutnya, kendala uji balistik. Baru dua proyektil yang berhasil teridentifikasi Pusat Laboratorium Forensik Polri, yaitu dari jenazah Harun Al Rasyid dan Abdul Aziz yang merupakan terduga perusuh tewas.
"Kendala uji balistik karena dari anggota kepolisian yang menyerahkan senjata, senjata itu tidak identik (bukan yang digunakan Polri). Beberapa kematian lain (akibat penembakan) yang memang semuanya belum bisa diidentifikasi secara pasti jenis senjata atau peluru," ujar dia.
BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Keberatan Disebut Terlibat dalam Kerusuhan 22 Mei
Satgas Kasus Novel Berakhir, Ini Komentar Kapolri Tito Karnavian
Lebih lanjut dia meinta Polri mengusut dugaan penembakan dilakukan oleh pihak lain di luar Polri. Hal itu agar kasus bisa terang-benderang.
"Kami mendesak Polri karena itu tugasnya untuk membongkar perkara. Polri mencari, melakukan penyelidikan dan penyidikan, penggeledahan atau penyitaan dokumen terhadap siapapun terlibat dalam kerusuhan," tutup Usman.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa