Ahli Beberkan Fakta Hukum Terkait Dugaan Berita Bohong yang Jerat Rizieq

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Mei 2021
Ahli Beberkan Fakta Hukum Terkait Dugaan Berita Bohong yang Jerat Rizieq

Sidang Rizieq Shihab. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ahli hukum pidana, Prof. Mudzakir dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab. Dalam kesempatan itu, Mudzakit membeberkan fakta hukum terkait dugaan menyiarkan berita bohong yang menjerat Rizieq Shihab.

Mudzakir mengatakan bahwa seseorang dikatakan menyiarkan sebuah berita setelah melakukan serangkaian proses penyuntingan sebelum akhirnya diputuskan untuk dipublikasikan atau tidak.

Baca Juga

Polri Resmi Tahan Munarman Terkait Kasus Dugaan Terorisme

"Yang masuk dalam kata-kata menyiarkan adalah ada proses editing dan mengetahui tentang situasi sebenarnya baru kemudian disiarkan atau tidak disiarkan. Jadi kalau sudah ngerti ini ada fakta yang tidak ada, juga ada yang direkayasa terus disiarkan. Keputusan menyiarkan itu adalah namanya menyiarkan berita tidak benar," kata Mudzakir, Rabu di PN Jakarta Timur, (19/5).

Mudzakir kemudian mencontohkan ketika ada seseorang ditanya mengenai kondisi kesehatannya setelah melakukan tes usap antigen, lalu kemudian dijawab sehat karena merasa sehat. Maka hal tersebut bukan termasuk dalam kategori menyiarkan berita bohong.

Sidang Rizieq Shihab. Foto: Asropih

"Kalau dihadapkan pada situasi saat itu sehat. Karena itu memang faktanya, berarti tidak bisa dikatakan bohong. Itu bukan menyiarkan tapi pernyataan. Orang membuat pernyataan itu, benar atau tidak benar harus didukung fakta," tandas Mudzakir.

Mudzakir juga mengatakan bahwa seseorang yang membuat sebuah pernyataan yang kemudian diunggah ke media sosial, hal itu bukan termasuk dalam kategori menyiarkan.

"Karena bukan lembaga penyiaran. Media sosial itu membuat pernyataan dikutip saja, terus kadang-kadang ada yang menulis itu dimasukkan dalam media bahkan kadang tanpa proses editing. Jadi, jangan disamakan itu dengan siaran," jelasnya.

Baca Juga

Rizieq Shihab Dituntut 10 Bulan Penjara Kasus Kerumunan Megamendung

Dengan demikian, tegasnya, ketika ada yang membuat pernyataan di media sosial saat ditanya wartawan mengatakan sehat, itu adalah fakta.

"Faktanya memang sehat, itu adalah sesuatu yang benar. Itu bukan bohong dan tidak bohong karena itu fakta hukum," sambung Mudzakir. (Asp)

#Rizieq Shihab ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Rocky Gerung resmi jadi juru bicara Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Komisi I DPR mendorong kampanye agar satu orang memiliki satu akun media sosial. Sebab, akun tersebut dimanfaatkan untuk menggiring opini hingga menyebarkan hoaks.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
BEM UI tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
emerintah Malaysia menyebut persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis forum penetapan batas maritim.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Bagikan