54 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 12 Oktober 2020
54 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja

Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menetapkan 54 orang sebagai tersangka buntut perusakan fasilitas umum dan kekerasan terhadap aparat kepolisian saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law berujung ricuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menjelaskan penetapan status tersangka 54 orang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 1.192 orang yang sebelumnya lebih dulu telah diamankan.

Baca Juga:

Marak Demo Tolak UU Cipta Kerja, Masyarakat Diminta Tahan Diri

Dari total 1.192 orang yang diperiksa, sebanyak 135 orang berpotensi naik penyidikan. Kemudian, mengerucut lagi jadi 83 orang.

"Dari hasil pemeriksaan, ada 135 orang yang berpotensi ke tingkat penyidikan. Dari data itu, yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).

Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Penahanan dilakukan terhadap 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kebanyakan dari mereka yang ditangkap masih berstatus pelajar. Mereka yang berstatus pelajar telah dipulangkan dengan syarat.

Baca Juga:

Anies Cemas Kasus COVID-19 Meroket Akibat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Dimana, orang tua wajib menjemput dan harus membuat surat pernyataan. "Mayoritas pelajar dan mereka kami pulangkan dengan syarat, orang tua datang dan membuat pernyataan," kata dia.

#Pendemo #Demo Rusuh #Demo Buruh #Demo Mahasiswa #UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
BEM UI tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
Indonesia
Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru
Generasi rentan terdiri dari pengemudi ojek daring, kurir e-commerce, freelancer digital, hingga content creator kecil.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru
Dunia
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
tentara dikerahkan ke seluruh negeri pada awal pekan ini setelah aksi kekerasan meningkat. Perintah larangan dan jam malam juga diberlakukan pada Selasa malam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
Indonesia
Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan
Pembebasan para aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang saat ini mendekam di tahanan-tahanan kepolisian, salah satu tuntutan utama disampaikan GNB kepada Presiden Prabowo dalam pertemuan di Istana Kepresidenan RI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan
Bagikan