49 Ribu Pemudik Balik ke Jakarta, 276 Dinyatakan Reaktif COVID-19


Kelurahan Kayu Putih melakukan pemantauan terhadap pemudik yang baru kembali ke wilayah tersebut, Jumat (21/5/2021). ANTARA/HO-Kelurahan Kayu Putih.
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya, mencatat telah melakukan tes atau pemeriksaan swab antigen terhadap 49.424 pemudik. Hasilnya, 276 orang dinyatakan reaktif COVID-19.
Dari jumlah tersebut sebanyak 210 orang melakukan isolasi mandiri, 65 dirujuk ke Wisma Atlet, dan sisanya dirujuk ke fasilitas isolasi di luar wilayah Polda Metro Jaya.
Baca Juga
"Sementara yang nonreaktif 49.148," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/5).
Polisi juga telah memeriksa 11.994 kendaraan bermotor dari luar Jakarta di 14 titik pos pemeriksaan sejak tanggal 16 hingga 20 Mei 2021.

Yusri menyampaikan, Polri bersama TNI dan Pemda akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pemudik yang akan kembali ke Jakarta, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19
"Petugas tenaga kesehatan, polisi, Kodam Jaya, dan Pemda masih melakukan kegiatan," katanya.
Sementara itu, empat orang yang masih satu keluarga dinyatakan reaktif COVID-19. Mereka merupakan warga Johar Baru. Mereka diantara 236 warga yang menjalani pemeriksaan rapid antigen COVID-19 di Johar Baru.
Tes ini berlangsung Senin (17/5) hingga Kamis (20/5). Ada tiga orang yang dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran. Sementara, satu di antaranya isolasi mandiri di rumahnya.
Lalu, satu orang lagi dibawa ke GOR untuk menjalani isolasi. Sehingga ada lima orang yang reaktif.
Warga yang reaktif akan dites swab Polymerase Chain Reaction (PCR) guna memastikan status kesehatannya. (Knu)
Baca Juga
Pemudik di Tanjung Duren Dites Swab Usai Balik Kampung, 12 Orang Reaktif COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
