2 Plh Pengganti Isi Jabatan Heru di Istana


Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang baru dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Hari ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022.
Heru Budi sebelumnya adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 2017, setelah berkecimpung lama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta.
Baca Juga:
Resmi, Mendagri Tito Lantik Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, sejumlah pesan kepada para pegawai Sekretariat Presiden sebelum bertugas di Balai Kota.
"Hari ini saya terima kasih sudah diberikan amanah yang luar biasa, amanah yang memang cukup tinggi animo masyarakat dan tentunya cukup berat bagi kami meneruskan atau pun atau melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," kata Heru, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/10).
Heru menegaskan, sudah menjalankan jabatan Kasetpres selama 5 tahun 3 bulan. Dan masih sesekali akan datang ke kantor Sekretariat Presiden untuk melakukan tugas-tugasnya.
"Masih banyak tugas-tugas ke depan yang harus saya laksanakan. Sekali lagi saya sewaktu-waktu ke sini mohon diterima," kata Heru dikutip Antara.
Selama Heru Budi Hartono menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, ada pelaksana harian (Plh) Kasetpres yang akan mengerjakan tugas Kasetpres untuk membantu Presiden Jokowi dalam bekerja.
Jabatan tersebut akan dilaksanakan secara bergantian oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin, dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika Kiswardani sesuai dengan periode waktu.
Penetapan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dilakukan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/10) siang. (*)
Baca Juga:
Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur, PDIP DKI Minta Heru Langsung Turun ke Lapangan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Terbukti Urai Kemacetan Jalan TB Simatupang, Gerbang Tol Fatmawati Dibuka hingga Akhir Oktober

UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa

3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Gubernur DKI Lakukan Evaluasi

Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar

Kekosongan BBM di SPBU Shell Berpotensi Picu PHK, Istana Negara ‘Putar Otak’ untuk Cari Solusi

Soal Rencana Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Istana: Ada Kemungkinan

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
