1.807 Polantas Dikerahkan di 56 Titik di Jakarta, Incar Pengendara Bandel

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Juli 2020
1.807 Polantas Dikerahkan di 56 Titik di Jakarta, Incar Pengendara Bandel

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar apel siaga Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 mulai Kamis (23/7). Sasaran operasi adalah pengendara roda empat atau roda dua yang melanggar lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dalam operasi ini anggotanya tidak menggunkan sistem razia ditempat. Nantinya, anggota berkeliling mencari pengendara yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga

86 Kawal Operasi Patuh Jaya di Jakarta Selatan

"Ini untuk hindari kerumunan. Jadi petugas kami tidak berdiam diri dipinggir jalan seperti razia sebelum pandemi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7).

OPJ
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar apel siaga Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7). Foto: MP/Kanu

Menurut Yusri ada sebanyak 1.807 personel yang dikerahkan untuk berkeliling dan apabila mendapati melanggar lalu lintas. Maka polisi akan langsung menhentikan dan menilang sesuai dengan pelanggaran lalu lintas.

"Ini kami lakukan untuk kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Karena selama masa Transisi PSBB terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas ya, seperti lawan arus, tidak gunakan helm dan lainnya," tutur dia.

Baca Juga

Operasi Patuh Jaya, Pemotor Paling Banyak Lakukan Pelanggaran

Ada pun 15 target sasaran operasi Patuh Jaya 2020 sebagai berikut.

1. Menggunakan handphone saat berkendara.

2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar.

3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus.

4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway.

5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan.

6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol.

7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol.

8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.

10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.

11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI.

12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.

13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm.

14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.

15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

Berikut titik-titik Operasi Patuh Jaya 2020:

Jakarta Pusat

1. TL Simpang Lima Senen
2. TL Coca Cola Cempaka Putih
3. TL Pintu Besi - Jalan Kebon Sirih
4. Jalan Kramat Raya
5. Jalan Kepu Senen
6. Jalan Ali Idrus Gambir
7. Jalan Garuda Kemayoran
8. Jalan Kramat Raya Senen
9. Jalan Gunung Sahari
10. Jalan Karet Bivak Tanah Abang
11. Jalan Imam Bonjol Menteng
12. Jalan Gunung Sahari
13. Jalan Atrium Senen
14. Blok A Pasar Tanah Abang
15. TL Carolus
16. Jalan Letjen Suprapto
17. Jalan Medan Merdeka Barat
18. Jalan Pejambon

Jakarta Utara

1. Jalan Yos Sudarso
2. Jalan RS Martadinata
3. Jalan Gunung Sahari
4. Jalan Raya Buncit

Jakarta Barat

1. Jalan Gajah Mada
2. Jalan Hayam Wuruk
3. Jalan Daan Mogot
4. Jalan Kamal Raya Cengkareng
5. Jalan Letjen S Parman
6. Jalan Panjang
7. Tol Jakarta-Tangerang
8. TL Tomang
9. Jalan Jembatan Besi

Jakarta Selatan

1. Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
2. Jalan Raya Fatmawati
3. Jalan TB Simatupang depan Antam
4. Jalan Ciputat Raya
5. Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
6. Jalan Raya Ragunan
7. Jalan Buncit Raya
8. Jalan Raya Casablanca
9. Jalan Raya Antasari
10. Jalan Raya RA Kartini
11. Jalan Kapten Tendean
12. Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
13. Jalan Iskandarsyah - Jl Raya Lenteng Agung
14. Jalan Ciputat Raya
15. Jalan Duren Tiga
16. Jalan Bukit Duri Manggarai
17. Jalan Pasar Kebayoran Lama

Jakarta Timur

1. Jalan DI Panjaitan
2. Jalan Pramuka
3. Jalan Pemuda
4. Jalan Dewi Sartika
5. Jalan Bekasi Timur
6. Jalan Kolonel Sugiono
7. Jalan Basuki Rahmat
8. Jalan Otista
9. Jalan Jatinegara Barat

Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan agar tetap dapat menjaga jarak. (Knu)

#Operasi Patuh Jaya #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan