1.807 Polantas Dikerahkan di 56 Titik di Jakarta, Incar Pengendara Bandel

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Juli 2020
1.807 Polantas Dikerahkan di 56 Titik di Jakarta, Incar Pengendara Bandel

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar apel siaga Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 mulai Kamis (23/7). Sasaran operasi adalah pengendara roda empat atau roda dua yang melanggar lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dalam operasi ini anggotanya tidak menggunkan sistem razia ditempat. Nantinya, anggota berkeliling mencari pengendara yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga

86 Kawal Operasi Patuh Jaya di Jakarta Selatan

"Ini untuk hindari kerumunan. Jadi petugas kami tidak berdiam diri dipinggir jalan seperti razia sebelum pandemi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7).

OPJ
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar apel siaga Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7). Foto: MP/Kanu

Menurut Yusri ada sebanyak 1.807 personel yang dikerahkan untuk berkeliling dan apabila mendapati melanggar lalu lintas. Maka polisi akan langsung menhentikan dan menilang sesuai dengan pelanggaran lalu lintas.

"Ini kami lakukan untuk kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Karena selama masa Transisi PSBB terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas ya, seperti lawan arus, tidak gunakan helm dan lainnya," tutur dia.

Baca Juga

Operasi Patuh Jaya, Pemotor Paling Banyak Lakukan Pelanggaran

Ada pun 15 target sasaran operasi Patuh Jaya 2020 sebagai berikut.

1. Menggunakan handphone saat berkendara.

2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar.

3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus.

4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway.

5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan.

6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol.

7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol.

8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.

10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.

11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI.

12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.

13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm.

14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.

15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

Berikut titik-titik Operasi Patuh Jaya 2020:

Jakarta Pusat

1. TL Simpang Lima Senen
2. TL Coca Cola Cempaka Putih
3. TL Pintu Besi - Jalan Kebon Sirih
4. Jalan Kramat Raya
5. Jalan Kepu Senen
6. Jalan Ali Idrus Gambir
7. Jalan Garuda Kemayoran
8. Jalan Kramat Raya Senen
9. Jalan Gunung Sahari
10. Jalan Karet Bivak Tanah Abang
11. Jalan Imam Bonjol Menteng
12. Jalan Gunung Sahari
13. Jalan Atrium Senen
14. Blok A Pasar Tanah Abang
15. TL Carolus
16. Jalan Letjen Suprapto
17. Jalan Medan Merdeka Barat
18. Jalan Pejambon

Jakarta Utara

1. Jalan Yos Sudarso
2. Jalan RS Martadinata
3. Jalan Gunung Sahari
4. Jalan Raya Buncit

Jakarta Barat

1. Jalan Gajah Mada
2. Jalan Hayam Wuruk
3. Jalan Daan Mogot
4. Jalan Kamal Raya Cengkareng
5. Jalan Letjen S Parman
6. Jalan Panjang
7. Tol Jakarta-Tangerang
8. TL Tomang
9. Jalan Jembatan Besi

Jakarta Selatan

1. Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
2. Jalan Raya Fatmawati
3. Jalan TB Simatupang depan Antam
4. Jalan Ciputat Raya
5. Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
6. Jalan Raya Ragunan
7. Jalan Buncit Raya
8. Jalan Raya Casablanca
9. Jalan Raya Antasari
10. Jalan Raya RA Kartini
11. Jalan Kapten Tendean
12. Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
13. Jalan Iskandarsyah - Jl Raya Lenteng Agung
14. Jalan Ciputat Raya
15. Jalan Duren Tiga
16. Jalan Bukit Duri Manggarai
17. Jalan Pasar Kebayoran Lama

Jakarta Timur

1. Jalan DI Panjaitan
2. Jalan Pramuka
3. Jalan Pemuda
4. Jalan Dewi Sartika
5. Jalan Bekasi Timur
6. Jalan Kolonel Sugiono
7. Jalan Basuki Rahmat
8. Jalan Otista
9. Jalan Jatinegara Barat

Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan agar tetap dapat menjaga jarak. (Knu)

#Operasi Patuh Jaya #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan